Tertangkapnya 3 orang pengedar Narkoba oleh Satuan Unit Intel Kodim 0820 Probolinggo yang menurut pengakuan salah satu pelakunya mendapat backing dari sejumlah oknum perwira Polri telah berbuntut panjang. Pasalnya apa yang dilakukan oleh tim gabungan intel TNI tersebut dianggap pihak Polda Jatim melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Frans Barung Mangera sebagai langkah yang dapat menciderai sinergitas TNI-Polri karena bekerja melampaui kewenangannya.
“Sinergi, kok langgar konstitusi” ujarnya pada salah satu wartawan online yang memintainya keterangan.
Selain itu Frans juga menyebut informasi yang beredar di sejumlah media online adalah tidak benar dan mempertanyakan legalitas hukum keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba.
“Itu hoax 100 persen, pertanyakan Legalitas hukumnya TNI melakukan upaya penangkapan jangan hembuskan hoax nya yang ditelan, dihadapan mereka 5 anggota tersebut di test dan negatif, polisi bicara tentu dengan bukti yang ada kalau bukan penyidik ya seperti ini hoax,” terangnya lagi.
Di tempat berbeda, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Arm Sinthu Bas Ignatius saat dikonfirmasi mengenai tudingan pihak Polda mengaku tidak ambil pusing dan menyerahkan permasalahan ini pada masyarakat selaku pihak yang terdampak atas peredaran barang haram tersebut.
"Biarkan masyarakat yang menilai" kata pria yang akrab disapa dengan sebutan Sinthu.
Atas keberhasilan tim gabungan TNI yang berhasil menangkap Bandar Narkoba di Probolinggo, dirinya memberikan apresiasi positif karena hal ini dianggap sebagai temuan besar.
Dia juga menjelaskan jika keterlibatan TNI dalam pemberantasan Narkoba adalah perintah langsung Presiden Jokowi kepada Panglima TNI yang kemudian ditindak lanjuti ke jajaran bawah agar TNI ikut andil dalam pemberantasan Narkoba.
"Keterlibatan TNI sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo kepada Panglima TNI agar ikut memerangi Narkoba dan memberantas peredarannya, karena (Narkoba) dapat merusak generasi bangsa," tambahnya lagi.
Intel Kodim bergerak ketika mendapat laporan warga
Menurut Danunitdim 0820/Probolinggo Lettu Inf. Subairi, dirinya segera melakukan penangkapan ketika mendapat laporan dari warga setempat yang kerap melihat banyak pelajar teler akibat pengaruh Narkoba. Begitu juga dengan meningkatnya angka kriminalitas yang diketahui akibat dari peredaran barang haram tersebut.