Kasus penyekapan dan penganiayaan anggota TNI AU yang dilakukan oleh Jhoni (34) pemilik rental Play Station (PS) Tomb Raider di Jl. Abdul Hamid Medan beserta karyawannya memang sudah terjadi kesepakatan damai. Namun dikalangan warganet kasus tersebut masih menjadi perdebatan seru yang menarik untuk disimak.
Pasalnya masih adanya kejanggalan yang membuat warganet terus mempertanyakan kronologi lengkap peristiwa penyekapan tersebut.
Melalui salah satu kontributor kami yang kebetulan berada dekat dengan lokasi kejadian mencoba melakukan penelusuran terutama menggali kesaksian warga sekitar.
Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut berawal dari Pelda M. Kholik (Korban) yang mendatangi rental PS untuk membatalkan servicenya karena terlalu mahal. Pembatalan tersebut oleh pihak rental kemudian dikenakan charge sebesar Rp. 100.000.
Pelda M. Kholik kemudian menolak membayar karena PS milik anaknya masih baru saja masuk toko tersebut dan belum disentuh sama sekali. Penolakan Pelda M. Kholik membuat pegawai rental emosi sehingga terjadi adu mulut. Saat Pelda M. Kholik hendak meninggalkan lokasi, pegawai rental meneriakinya dengan sebutan tidak pantas.
Menurut kesaksian Sobri (30) salah satu warga yang kebetulan melintas di tempat kejadian bercerita jika Pelda M. Kholik sempat dimaki-maki pegawai rental.
"Oe monyet, kau lunasi dulu bonmu" kata Sobri menirukan suara pegawai rental dengan nada kerasnya.
Pelda M. Kholik tidak menggubris teriakan pegawai rental, selang tidak berapa lama salah satu orang berpawakan agak gemuk yang ikut menjaga rental kemudian mendorong korban kedalam dan disitulah korban dipukul kepalanya dari belakang hingga terjatuh.
Melihat Pelda M. Kholik terjatuh, bukannya berhenti. Menurut Sobri pelaku kemudian mengeluarkan semacam alat pemukul dan menyerang Pelda M. Kholik dibagian kepala beberapa kali termasuk pinggang.
"Bapaknya (Pelda M. Kholik) sempat merangkak keluar toko tapi ditarik lagi dan dianiaya didalam. Yang wanita juga ikut meneriaki bapaknya dan teriak kasih mati" cerita sobri yang saat itu dikiranya ada pencurian.
Saksi lain bernama Hasan (47) seorang penarik Bentor yang tinggal di Jl. Besar Deli Tua yang juga ikut melihat kejadian pengrusakan di Ruko rental PS milik Jhoni menceritakan jika kedatangan rombongan tentara tersebut untuk mencari pelaku yang bersembunyi di lantai 3. Dan ketika mencoba masuk, rombongan anggota TNI AU mendapatkan perlawanan dari pemilik Ruko dengan melemparinya martil, batu dan alat perkakas.