Mohon tunggu...
Triono Akmad Munib
Triono Akmad Munib Mohon Tunggu... -

If you believe, go forward never see at back..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mana Pancasila? Mana?

1 Juni 2012   07:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:31 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Triono Akmad Munib*

Ernest Renan berkata “bangsa adalah satu jiwa”. Memang benar begitu!.

Marilah kita kembali kepada jiwa kita sendiri! Jangan kita menjadi satu bangsa tiruan! Jiwa Indonesia dalah jiwa gotong-royong, jiwa persaudaraan, jiwa kekeluargaan. Kita telah merumuskan jiwa yang demikian itu dengan apa yang dinamakan Pancasila. Hanya Pancasila yang sesuai dengan jiwa Indonesia. Mari kita setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945,

Proklamasi yang bernafas Pancasila.

Soekarno

Pendahuluan

Cuplikan di atas merupakan sebuah amanah Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Ir. Soekarno tentang Pancasila. Pesan di atas menggambarkan bahwa Pancasila dicetuskan untuk mewadahi keberagaman bangsa ini. Hari ini, tanggal 1 Juni 2012 tepat dasar negara RI (Pancasila) berumur 67 tahun.

Di umur yang tidak lagi muda, tentulah banyak fenomena-fenomena bangsa ini yang menguji kekuatan Pancasila itu sendiri. Di tengah semakin maraknya masalah sosial dan budaya yang berujung pada upaya disintegrasi bangsa. Menjadi pertanyaan besar, bagaimana relevansi Pancasila di era saat ini? Tulisan ini akan membahas mengenai relevansi nilai-nilai Pancasila dalam melihat fenomena yang terjadi di Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila

Pancasila telah menjadi ideologi dasar bagi negara Indonesia. Oleh karenanya, Pancasila menjadi pedoman dasar, bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nama Pancasula terdiri dari dua kata dari bahasas Sanskerta, yaitu panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Kelima asas tersebut kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, ditetapkan oleh MPR melalui Tap MPR No.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa. Ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Adapun butir-butir Pancasila, sebagai berikut[1] :

1.Ketuhanan Yang Maha Esa (lambang : bintang)

·Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

·Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

·Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

·Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

·Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

·Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing.

·Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (lambing : rantai)

·Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

·Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

·Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

·Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

·Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

·Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

·Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

·Berani membela kebenaran dan keadilan.

·Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

·Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3.Persatuan Indonesia (lambing : pohon beringin)

·Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

·Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

·Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

·Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

·Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

·Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

·Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam  Permusyawaratan/Perwakilan (lambing : kepala banteng)

·Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

·Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

·Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

·Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

·Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

·Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

·Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

·Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

·Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

·Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (lambing : padi dan kapas)

·Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.

·Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

·Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

·Menghormati hak orang lain.

·Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

·Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain

·Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

·Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

·Suka bekerja keras.

·Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

·Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Disintegrasi Bangsa

Di tengah derasnya arus globalisasi hingga munculnya gerakan-gerakan massa baik dari latar belakang agama, kelas sosial, maupun politik. Pancasila diuji ketangguhannya dalam menjawab itu semua.

Indonesia, negara dengan beribu bahkan berjuta keanekaragaman sosial dan budaya menjadikan negara ini rawan akan potensi perpecahan atau disintegrasi.[2] Kita lihat saja, akhir-akhir ini fenomena kerusuhan sosial akibat penolakan terhadap sesuatu dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran agama semakin marak terjadi.

Berikut tabel sejumlah kekerasan bernuansa agama yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.[3]

Tabel 1. Kekerasan Bernuansa Agama di Indonesia Beberapa Tahun Terakhir

Lokasi

Tanggal

Peristiwa

Korban

Jakarta

1 Juni 2008

Penyerangan aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas

12 orang terluka

Sleman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun