Mohon tunggu...
Trio Macan2000
Trio Macan2000 Mohon Tunggu... -

Ade Ayu Sasmita\r\nProvokasi untuk kejujuran, perang lawan korupsi dan kemunafikan. Untuk pencerahan anak bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Rintihan" Hartati dengan Bupati

13 Juli 2012   15:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:59 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eeng ing eeng, Sesuai janji saya, sebentar lagi saya kultwitkan rintihan hartati murdaya poo dengan bupati terkait "SUMBANGAN". Di Indonesia untuk mendapat satu izin dari pemerintah dari mulai Kartu Penduduk, Surat kawin atau Cerai dan sebagainya , apalagi surat izin membuka perusahan  selalu dipersukar. Iklim dalam dunia usaha membuat dilema bagi pengusaha yang ingin menginvestasikan uangnya dan ingin memajukan suatu daerah. Apabila pengusaha memberikan bantuan / sumbangan ke kepala daerah akan menjadi bahan gunjingan bahwa pengusaha tersebut diidentitifikasi sebagai kasus suap. Bedanya apa dengan "SUMBANGAN" pengusaha/perusahaan donatur untuk Ketum Partainya yang sekarang juga sedang dimintai keterangan oleh KPK ? Yang secara drastis kekayaannya melonjak cepat..dari semula hanya biasa-biasa saja.

13421945331904989209
13421945331904989209
Biaya-biaya tidak terduga yang ada pada iklim usaha di indonesia, membuat banyak pengusaha yang berpikir sangat panjang sekali. Ini terjadi baik dari skala kecil maupun besar. Bila kita amati, warung kaki lima saja mereka untuk membuka lapak, dikenakan biaya oleh preman dan oknum berseragam. bisa hitungan setor harian dan Bulanan dengan jumlah tertentu. Naik sedikit, CV kecil yang ingin memulai usaha, akan kena kendala perizinan dan oknum berseragam. Agar bisa "LANCAR" pengusaha akan diminta sumbangan agar izin operational bisa keluar, jika tidak maka jangan harap lancar. walaupun katanya sekarang lebih simple dalam hal pengurusan izin usaha kenyataan sama aja...birokrasi pengurusan ijin usaha yang berbelit-belit dan melewati puluhan meja...akhirnya "wani piro" Sesudah buka usaha,  pengusaha untuk menjadi wajib pajak yang baik, di kantor pajak akan dioper-oper kesana kemari kayak bola . Akhirnya Harus cari 1 orang yang punya kedudukan di kantor pajak, terus bikin deal bayar sekian perbulan ke kantor pajak terus sekian per bulan sama oknum tersebut. supaya urusan pajak lancar. Sekarang lanjut ke kredit di bank, Sama saja ribetnya setengah mati, kalaupun cair bunga mencekik. Jika perusahaan menjadi maju dan besar, akan menjadi mesin ATM bagi oknum berseragam dan pemerintah daerah setempat. Dengan dalih income untuk kemajuan dan pembangunan daerah setempat. Dikit-dikit minta bantuan, Jika tidak menuruti keinginan pemerintah setempat bisa saja izin yang sudah didapat, dibatalkan dengan alasan bla bla bla bla bla Belum lagi LSM-LSM atau ormas abal-abal yang juga ingin meminta bagian "JATAH". Apalagi untuk perusahaan skala nasional, maka biaya operational tidak terduga akan menjadi bengkak berkali-kali lipat. Contoh simple di dalam kehidupan bermasyarakat terkadang perusahaan yang besar dan orang kaya merupakan pihak yang pertama kali dimintai sumbangan. dari tingkat paling rendah, di tingkat RT (Rukun Tetangga), orang yang dianggap kaya berada pada urutan atas daftar yang akan dimintai sumbangan, dari mulai hewan kurban, pembangunan atau perbaikan tempat ibadah, acara halal bihalal dan lain sebagainya.
1342194340430882152
1342194340430882152
Tetapi dengan uang apapun bisa jalan. Kalau seorang pengusaha seperti Hartati Murdaya Poo memberi "sumbangan" kepada Bupati. Siapa yang salah ? Seorang pengusaha sudah biasa mencari jalan yang efektif agar perusahaannya jalan. Dan Apabila pengusaha tersebut, Kolaps atau Bangkrut dan karyawan menganggur...apakah Oknum berseragam/pemda akan peduli dengan pengusaha tersebut ? Jawabanyanya mudah saja..."TIDAK" Menurut anda ? Untuk Pencerahan Anak Bangsa Sekian dan Terimakasih by TrioMacan2000

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun