Mohon tunggu...
Trinanda dwi Ratu
Trinanda dwi Ratu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa S1 Hubungan Internasional

hobi skateboarding

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi MNC dalam Mengembangkan Organisasinya

6 Januari 2023   13:05 Diperbarui: 6 Januari 2023   13:13 2108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MNC atau Multinational Corporation adalah perusahaan terkenal yang bergerak dan mengembangkan dirinya di pasar internasional dengan cara hadir di berbagai kota ke hampir seluruh dunia.

Zaman globalisasi kini MNC terus berkembang dalam memasuki pasar internasional. Ada beberapa faktor juga strategi yang dilakukan oleh MNC dalam mengembangkan perusaan multinasional nya, yaitun dengan cara Wholly owned subsidiary, Joint Venture, Licence Agreement serta Subcontracting and Outsourcing.

Wholly owned subsidiary adalah strategi penetrasi pasar karena dipandang dari segi kelebihan yang dimiliki oleh pasar tersebut. Selain itu, strategi Wholly owned subsidiary tidak dapat digunakan oleh perusahaan multinasional yang memiliki kekurangan dalam ranah internasional, seperti kekurangan asset pelengkap, tenaga kerja, bahan baku, modal.

Joint Venture merupakan sebuah strategi untuk masuk ke pasar tuan rumah yang ada di negara tesebut sehingga beberapa pihak memiliki relasi dalam membangun kerjasama pada segi usaha dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Denag demmikian, Joint venture akan memberikan dampak yang sinergis karena mitra yang memiliki kelebihan dapat melengkapi kekurangan perusahaan multinasional.

Licence Agreement merupakan sebuah strategi penetrasi di pasar dengan cara memiliki perjanjian dengan pemegang lisensi di pasar internasional. Dengan adanya hal tersebut membuat lisensi memiliki resiko yang lebih kecil dibandingankan dengan strategi penetrasi yang lainnya.

Subcontracting adalah hubungan dua perusahaan proses utama nya yitu adalah menjadi pemasok utama dalam pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan orang lain, sehingga perusahaan dapat memasuki host country dengan cepat tanpa adanya gangguan yang membuat perusahaan dapt berkonsentrasi pada pemasaran.

Outosourcing adalah memperluas pasar yang mampu meningkatkan fleksibilitas untuk keluar masuk pasar yang cukup tinggi dan resiko bisnis yang cukup kecil sehinggal relative mudah untuk berganti mitra usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun