Mohon tunggu...
Trilia Ayu Ramadani
Trilia Ayu Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, aku Trilia Ayu Ramadani. Panggil aja Trilia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Maraknya Pembangunan Pabrik di Kabupaten Madiun yang Menimbulkan Banyak Dampak

2 Januari 2025   15:45 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:45 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Madiun merupakan salah satu kawasan strategis yang cocok dijadikan tempat industri, salah satunya di wilayah Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng. Pemerintah Kabupaten Madiun ingin mempersiapkan perencanaan kota menjadi kawasan industri yang berguna untuk mempersiapkan masa depan generasi Z hingga 20 tahun ke depan. Pemerintah membuat masterplan untuk membangun perencanaan kota kawasan industri dengan memerhatikan banyak aspek. Mereka melihat bahwa dua wilayah tersebut merupakan wilayah yang menyediakan adanya lahan-lahan yang cukup luas dan daerah tersebut dekat dengan akses kawasan exit pintu tol sehingga memudahkan dan mempercepat proses ekspor barang menuju bandara atau pelabuhan yang dituju. Kemudahan akses dan ketersediaan lahan tersebut yang dilirik investor asing untuk mendirikan kawasan industri di Madiun, yaitu pabrik.

            Sebanyak 600 hektare lahan akan disiapkan oleh pemerintah untuk merealisasikan kawasan industri tersebut. Namun, saat ini dari luasan tersebut pemanfaatan lahan baru 24 hektare. Sehingga masih banyak sisa lahan yang belum digunakan dan masih terbuka lebar bagi investor yang akan masuk ke Kabupaten Madiun dan ingin menggunakan kawasan tersebut. Pemerintah akan mengelola kawasan tersebut dan hasil pengelolaannya akan ditawarkan kepada investor asing. Beberapa kawasan yang sudah disetujui akan dilegalisasi dan pembangunan kawasan industri akan dilaksanakan. Masing-masing kecamatan di kabupaten Madiun akan menjadi sentra industri sesuai spesifikasinya seperti sentra produk makanan dan minuman, konveksi, agro industri dan kecamatan yang menjadi kawasan industri besar.

                Pembangunan kawasan industri ini tentu saja akan berdampak baik perekonomian masyarakat setempat. Industri tersebut akan menyediakan banyak lapangan pekerjaan yang dapat menampung ratusan bahkan ribuan warga untuk bekerja di industri tersebut. Selain itu, UMKM masyarakat setempat juga turut terbangun, seperti penjual makanan, penyedia tempat parkir, dan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan industri tersebut. Perekonomian warga akan bergerak dan pendapatan daerah akan semakin bertambah.

                Meskipun banyak manfaat yang didapat dari adanya kawasan industri ini, banyak dampak negatif juga yang dirasakan masyarakat setempat terkait maraknya pembangunan pabrik di sekitar mereka. Setelah banyaknya pabrik yang terbangun di kawasan Pilangkenceng dan Balerejo banyak warga yang kehilangan lahan pertaniannya, meskipun lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik ini mendapat ganti rugi, hal ini tetap mengakibatkan banyak warga yang bermata pencaharian sebagai petani kehilangan pekerjaan sehari-harinya. Terlebih pada petani yang sudah tua dan tidak bisa memiliki pekerjaan yang tetap seperti bekerja di pabrik yang menggusur sawah tersebut. Lahan pertanian juga akan berkurang dan hasil sektor pertanian di daerah tersebut juga akan berkurang. Banyak warga harus membeli beras yang pada awalnya bisa menghasilkan sendiri melalui hasil panennya.

                Selain menggusur lahan pertanian, pembangunan pabrik juga membuat pencemaran lingkungan yang tidak terkendali. Perekembangan sektor industri ini berbanding terbalik dengan kelestarian alam. Seperti limbahnya yang dibuang sembarangan dan tidak diolah, asap dari cerubung yang mencemari udara. Pembuangan limbah yang di buang di sungai yang mengakibatkan pencemaran air dan mengakibatkan air menjadi kotor dan keruh sehingga tidak layak dipakai oleh warga setempat. Dampak lain dari adanya pembangunan pabrik ini yaitu, beberapa waktu lalu di salah satu pabrik di Kecamatan Pilangkenceng, sejumlah warga terdampak luapan air saluran irigasi yang tertutup akses pabrik hal ini mengakibatkan warga terdampak banjir akibat luapan air tersebut. Selain itu, tertutupnya saluran air mengakibatkan selokan tergenang sehingga banyak nyamuk yang berkembang biak, warga setempat mengkhawatirkan demam berdarah akan merebak karena kejadian ini. Beberapa dampak tersebut diakibatkan karena adanya pembangunan yang tidak sesuai regulasi atau peraturan yang ada. Untuk mencegah hal itu terjadi sebaiknya dibuat rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan limbah. Saat ini berbagai jenis pabrik mulai berdiri di kabupaten Madiun dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, semakin banyak pabrik semakin banyak pula limbah yang dihasilkan, sehingga potensi pencemaran lingkungan juga semakin tinggi. Sehingga, dengan adanya raperda ini diharapkan pembangunan pabrik dan pengelolaan limbah pabrik dapat sesuai aturan yang diharapkan kelestarian alam bisa tetap terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun