Kajian Pemikiran Politik Islam Kontemporer Di Indonesia
Pemikiran politik Islam kontemporer merupakan kajian politik tentang isu-isu aktual seperti persoalan hubungan Islam dan politik, demokrasi, hak asasi manusia, negara-bangsa, dan masalah lainnya ang menggunakan banyak perspektif keilmuan Islam. Pemikiran politik Islam kontemporer merupakan kajian ilmiah yang membahas tentang corak pandangan Islam tentang politik dan hal-hal yang berkaitan dengannya, yang bersifat mutakhir. Pemikiran politik Islam kontemporer bersifat aktual dan kekinian. Persoalan-persoalan politik kontemporer tersebut sering menjadi bahan perdebatan yang tidak pernah usai dalam lingkungan dunia Muslim, termasuk kalangan akademik di pusat-pusat studi dan perguruan tinggi Islam.
Dalam pemikiran politik kontemporer politik Islam dibahas bukan hanya dari aspek normatif ajaran semata tetapi sekaligus aspek kontekstual atau sosio-historisnya sehingga memberikan argumentasi dan deksripsi yang lebih luas. Aktualitas isu-isu pemikiran politik Islam kontemporer tidak dapat dihindarkan dari isu-isu mutakhir yang berkembang menyertai perkembangan kehidupan dunia Muslim akibat pengaruh dari dan terkait dengan perkembangan pemikiran-pemikiran modern di dunia Barat yang mempertautkan Islam dan kaum muslimin dengan masalah-masalah demokrasi, hak asasi manusia, feminisme, negara.
Dalam kaitan mengembangkan pemikiran Islam termasuk dalam pemikiran politik Islam itu diperlukan pula kajian kritik sebagai bagian dari  mengembangkan atau memajukan pemikiran untuk kepentingan membangun peradaban Islam. Pengembangan pemikiran yang melekat dengan eksistensi manusia sebagai makhluk berpikir atau berakal-pikiran sebagaimana dianugerahkan Allah kepadanya selaku khalifah di muka bumi. Baik dalam pemikiran Islam kontemporer, sesungguhnya tradisi keilmuan kritis atau dalam pemikiran ilmu sosial mutakhir disebut teori kritik senantiasa hidup dalam sejarah Islam.
Perspektif yang dikembangkan tidak hanya menggunakan pendekatan ilmu-ilmu keislaman yang bersifat sintesis antara klasik dan kontemporer, tetapi juga menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial dari tradisi Barat dalam kerangka kerja emetodologis yang bersifat interkoneksi.Karena sifat dan corak yang aktual serta tidak terlepas dari pemikiran Islam yang menjadi basis epistemologinya maka pemikiran politik Islam kontemporer memiliki keragaman pandangan sebagaimana rentangan pemikiran tentang Islam dalam tradisi keilmuan Muslim.
Selain isu-isu yang aktual, pemikiran politik Islam juga tumbuh dalam keragaman wacana dari para pemikir Islam kontemporer yang mengembangkan bukan hanya  keilmuan Islam tetapi juga pemikiran keilmuan dari tradisi modern Barat terutama yang bersifat ilmu-ilmu sosial kritis. Karena itu substansi yang dikaji dan dikembangkan bukan sekadar hal-hal yang bersifat normatif, tetapi sekaligus faktual sosiologis sehingga melahirkan pandangan-pandangan dan fakta-fakta baru dalam penghadapan Islam di tengah dinamika zaman yang senantiasa berkembang dalam kehidupan masyarakat Muslim.
Ketika menghadapi isu-isu politik kontemporer seperti masalah demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, feminisme, dan isu-isu mutakhir lainnya terjadi pula keragaman orientasi pandangan di kalangan Muslim di hampir seluruh belahan dunia termasuk di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H