Mohon tunggu...
Tri Harmoko
Tri Harmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Diri Sendiri Seutuhnya

Bertindak Mengikuti Kata Hati, Human Interest, Puisi, Sajak, Feature, Travelling, Ekonomi Kreatif, Seni dan Budaya, Olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyelundupan Barang Ilegal, Saatnya Pemerintah "Bersih-bersih"

6 Desember 2019   14:05 Diperbarui: 6 Desember 2019   14:10 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini ditemukan dugaan penyelundupan barang ilegal di pesawat maskapai Garuda Indonesia. Hal ini menjadi salah satu bukti adanya "permainan" dalam penyelundupan barang ilegal dibalik penyelundupan lainnya yang tak diketahui aparat berwenang, apalagi publik. 

Penemuan penyelundupan barang illegal ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bertindak melakukan bersih-bersih terhadap aktivitas pengiriman barang dari luar negeri baik berupa ekspedisi resmi ataupun kedatangan-kedatangan armada yang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. 

Sebab selama ini penyelundupan melalui armada yang berperan sebagai transportasi sebagai fasilitas negara bisa saja disusupi penyelundupan karena lebih aman dalam mereka menjalankan aktivitasnya.

Padahal setiap pengiriman barang dari luar negeri merupakan pemasukan bagi negara. Apalagi barang tersebut merupakan barang mewah seperti onderdil motor Harley Davidson yang baru-baru ini ditemukan di pesawat Garuda.

Selayaknya agen-agen pemerintah yang bertugas mengawasi ini lebih teliti dan lebih pintar untuk melihat setiap pengiriman yang masuk ke Indonesia. Selain memakai pengawasan secara kasatmata, teknologi-teknologi terkini juga mesti dikeluarkan dengan regulasi yang membuat keleluasaan aparat lebih memiliki wewenang dalam pemeriksaan dan pengawasan setiap barang yang masuk.

Selain itu harus ada ada pengawasan secara berkala dan mendadak sehingga tidak terjadi lagi penyelundupan barang ilegal seperti yang terjadi baru-baru ini oleh pesawat Garuda. Tentunya juga harus ada sanksi, tidak hanya sekedar selesai dengan komitmen Garuda yang akan membayar pajak barang mewah tersebut.

Tetapi sanksi tegas diluar itu soal pelanggaran penyelundupan harus ada dari pihak berwenang sehingga menjadi peringatan bagi aksi serupa di Indonesia. Ini momen bersih-bersih penyelundupan barang ilegal ke Indonesia maupun ke luar Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun