Siapa yang tidak kenal dengan platform kekinian nan populer ini? Ya podcast namanya.Â
Podcast adalah salah satu media komunikasi dan penyampaian pesan yang sering kali dimiripkan dengan pendahulunya, yakni radio. Namun, jarang disadari bahwa terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari podcast dan radio.Â
Podcast memungkinkan pendengarnya untuk mendengarkan siarannya di mana saja dan kapan saja, selama memiliki akses internet. Pengguna hanya tinggal memastikan sudah mengunggah aplikasi penyedia siarannya seperti Podcast, Laughable, Stitcher dan masih banyak lagi.Â
Sedangkan pendahulunya yaitu radio, hanya bisa didengarkan di waktu tertentu, tidak dapat diputar kembali dan tidak memiliki interaktivitas selayaknya podcast. Interaktif dalam hal ini adalah terkait kemungkinan audiens untuk memberikan komentar. Pengguna juga dapat melakukan diskusi yang dapat secara tidak langsung membantu creator untuk menganalisa konten apa yang lebih disukai.
Lebih dalam tentang podcast, platform ini sebenarnya merupakan pengembangan setelah berkembangnya teknologi internet, khususnya melalui smartphone. Podcast pun memberikan kemudahan bagi audiens untuk memilih topik yang disukai atau yang ingin didengarkan dengan sifatnya yang fleksibel.Â
Pengguna di Indonesia
Dikutip dari Radika (2020, dalam Meisyanti & Woro Harkandi Kencana, 2020), podcast diartikan sebagai suatu program melalui internet berupa audio yang dilampirkan ke RSS (Really Simple Syndication), yaitu sebuah digital data media atau beberapa media yang disalurkan ke internet untuk diputar di media portable.Â
Jika menilik lebih dalam dengan konteks Indonesia, pendengarnya pun tidaklah sedikit. Mengacu dari data GlobalWebIndex (GWI) dalam (Pahlevi, 2022), persentase pendengar podcast Indonesia menjadi terbesar kedua di seluruh dunia (per kuartal III 2021).Â
Angka pendengarnya mencapai 35,6% dari total pengguna internet berumur 16-64 tahun. Angka ini dapat terbilang cukup banyak, apalagi mengingat bahwa podcast adalah platform yang baru berkembang di Indonesia.Â
Sementara itu, persentase umur yang mendengarkan podcast pun bisa ditebak. Tentunya didominasi oleh anak muda. Berdasarkan data dari Bayu (2021), diketahui bahwa jumlah pendengar podcast dengan usia 15-19 tahun adalah 22,1%. Usia 20-24 tahun sebanyak 22,2%, usia 25-29 tahun sebanyak 19,9% dan usia 30-34 tahun dengan persentase 15,7%. Terakhir, pendengar podcast pun semakin menurun seiring bertambahnya usia. Persentase 11,8% dengan rentang 35-39 tahun dan 8,4% untuk rentang umur 40-44 tahun. Dari data tersebut, anak muda dapat menjadi sasaran empuk bagi pada creator untuk menargetkannya saat membuat konten.Â
Peluang Menuang Pikiran
Pada dasarnya, podcast bukan hanya platform untuk mendapatkan keuntungan dengan mengundang public figure semata. Tetapi lebih dari pada itu, podcast sangat bisa dijadikan sebagai ruang untuk menyalurkan pendapat, sebagai media pembelajaran hingga media untuk memberikan hiburan kepada khalayak. Namun sayangnya, fungsi-fungsi tersebut sepertinya kurang begitu terasa di khalayak Indonesia.Â