Menjadi siswa siswi anti bullying adalah hal yang harus kita lakukan sebagai moral dan etika pelajar yang baik.Apakah kamu tau banyak sekali pelajar memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri akibat perundungan? Pada tahun 2018 Indonesia menjadi peringkat kelima negara kasus perundungan terbanyak di kalangan remaja,dengan presentase 41,1% pelajar Indonesia yang pernah mengalami perundunngan.Â
Pada tanggal 14 Mei 2024 jenjang SD memiliki presentase korban perundungan paling tinggi dibandingkan dengan jenjang yang lain,yaitu 26%(SD) dilanjukan dengan 25% SMP dan 18,75% SMA.Yuk aku kasih tau kalian sedikit pengertian dari kata "bullying".
Apa itu bullying?
Bullying artinya tindakan kekerasan baik secara verbal fisik ataupun psikis untuk menyakiti dan memerintah orang lain bisa dari satu orang atau kelompok.
3 Jenis bullying..
1. Fisik contohnya,
-memukul.
-menjambak.
-tarik dan mendorong.
-mengancam.
-menendang.
-mengancurkan barang teman.
2. Psikis contohnya,
-menyebarkan gosip.
-merusak reputasi/mempermalukan.
-menakut-nakuti.
3. Verbal contohnya,
-meneriaki teman dengan kasar.
-mengolok-olok.
-mengatai seseorang dengan kekurangannya.
Dimana bullying bisa terjadi bagi para pelajar?
1. Pada tempat-tempat kurang pengawasan dari orang dewasa, seperti kamar mandi,lorong sekolah,dan tempat bermain.
2. Pada jam kosong pelajaran.
3. Luar wilayah sekolah.
Hal yang harus kita lakukan untuk melawan bullying
1. Katakan TIDAK atas tekanan yang diberi.
2. Latih kemampuan beladiri verbal dan kemampuan mengendalikan pikiran.
3. Melawan untuk mempertahankan diri saat orang lain menyakiti/menyerang kita.
4. Jika tidak mampu melawan,maka LAPORKAN pada pihak-pihak yang berwenang seperti kepala sekolah.
Akibat bullying,remaja mendapatkan depresi ringan hingga depresi berat,gangguan berbicara di depan orang banyak,bunuh diri,dan pelaku dapat menjadi korban lalu korban bisa menjadi pelaku. Agar terhindar dari bullying,remaja haru mematuhi nilai moral dan etika,self respect, senang atas kedamaian dan kebaikan.