sektor pangan ini di anggap sebagai bisnis yang sangat stabil di masa krisis. Pada sektor ini hanya mengalami penyesuaian metode yaitu metode pemesanan, pembayaran, ,maupun pengiriman barang. Ada faktor yang mempengaruhi pada sektor ini yaitu pasar ada tetapi  omzet turun karena jumlah barang meningkat, ada juga dimana kawasan yang berubah menjadi sepi di akibatkan PSBB
Kerugian Individual dan Corporate (Pelaku Bisnis)
Indonesia mengalami kerugian  karena pendapatan menurun sangat derastis khususnya pada pajak. Tetapi kerugian ini akan di ganti oleh pendapatan baik pajak maupun non-pajak selanjutnya. Sehingga pada dasarnya indonesia akan impas dan tidak ganti rugi. Kecuali dalam pelaksanaan ini mengalami kebocoran,pencurian,korupsi terhadap asset negara.
Dalam kerugian ini adapun 2 bentuk nyata kerugiannya yaitu sebagai berikut.
Bagi para Corporate :
1. tidak adanya pendapatan di sebabkan tidak ada penjualan, tetapi ada pengeluaran walupun tidak sepenuhnya.
2. Adanya denda karena ketidaktepatan waktu pengiriman
3. adanya biaya pesangon apabila di PHK
Bagi Individu:
1. Tidak adanya gaji/tunjangan selama masa krisis dan hilangnya pemasukan bagi para pelaku usaha.
2. Adanya denda karena telat/tidak membayar kewajiban seperti cicilan, utang yang sudah jatuh tempo dan lainya.