Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada masyarakat  akibat covid-19 telah menimbulkan kerugian ekonomi secara nasional. PSBB ini menerapkan Kebijakan-kebijakan seperti social distancing (menjaga jarak social,dan menghindari dari kerumunan), Physical distancing (Menjaga jarak dengan orang minimal 1 meter). Kebijakan ini di terapkan sejak awal mula pandemic covid-19 di Indonesia pada bulan maret 2020. Yang menyebabkan telah menurunnya secara drastic aktivitas-aktivitas masyarakat di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.
Dengan di adakannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan sekitarnya maka perkantoran dan sebagian industri di larang beroperasi, untuk waktu yang lama dan menimbulkan kerugian ekonomi. Terdapat menurunnya jumlah penumpang pada berbagai sarana transportasi.
Adapun kerugian-kerugian ekonomi lainnya antara lain
Kerugian Nasional
kerugian yang paling gampang untuk dihitung. Kerugian ini bersifat makro ,maka perhitungan ini hanya di gunakan oleh pelaku ekonomi yang bersekala besar, atau oleh negara dalam menyusun/revisi APBN
Kerugian-kerugian yang di sebabkan oleh PSBB dapat di hitung dengan menggunakan metode yang sama, dengan ini membandingkan proporsi PDRB terhadap PDRB selama waktu yang diperbandingkan 12 bulan
Kerugian Sektoral
Kerugian ini membahas mengenai  pembatasan sosial di antaranya seperti penyedia layanan pengiriman barang, operator seluler dan internet provider, penyedia kredit darurat, asuransi kesehatan, dan sebagainya.
Adapun juga di beberapa sektor yang mengalami keuntungan yaitu
- sektor kesehatan
Sektor ini berkemungkinan mengalami keuntungan untuk jenis produk tertentu. Misalnya masyarakat di wajibkan untuk menggunakan masker bila keluar rumah maka produsen dan penjual masker mengalami keuntungan. Begitu juga dengan penyedia sanitizer, disinfectan, sabun dan lainnya.
- Sektor Media
Dalam sektor ini merupakan bisnis lainnya yang berpotensi meraih keuntungan  dengan semakin banyaknya pemasang iklan akibat pembatasan pergerakan fisik.
- Sektor Pangan