Mohon tunggu...
Tri BudiYanuarto
Tri BudiYanuarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Berjuang dengan pena

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif Teori Ekologi Perkembangan

20 April 2021   14:04 Diperbarui: 20 April 2021   14:42 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh Tri Budi Yanuarto
NIM 1903016089

Kelas 4C

Pendidikan Agama Islam

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

Universitas Islam Negeri Walisongo

A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan proses yang melekat bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan manusia mulai dari lahir hingga meninggal dunia. Sebagaimana proses yang berlangsung sepanjang hayat, pendidikan dapat dibagi berdasarkan fase kehidupan manusia, mulai dari fase bayi, anak-anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia. Proses pendidikan baru akan berhenti ketika meninggal dunia. Pendidikan pada fase anak-anak, terutama pada masa awal, menjadi sangat penting karena berperan sebagai pondasi bagi pendidikan di fase-fase berikutnya.

Pendidikan di masa awal anak-anak lazim dikenal dengan sebutan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Usia dini merupakan anak dengan rentang usia anatara 0-6 tahun atau usia pra sekolah. Maka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan terhadap anak-anak dalam rentang usia 0-6 tahun sebagai persiapan bagi anak untuk memasuki pendidikan formal pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan dalam perkembangan anak usia dini adalah aspek lingkungan atau ekologi. Sekolah dapat dikategorikan sebagai bagian dari ekologi yang dihadapi oleh anak, dimana anak berinteraksi dengan teman-temannya dan mulai bersosialisasi. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana teori ekologi perkembangan memandang pendidikan pada tingkat ini dan kondisi ideal yang harus dipenuhi.


B. Pembahasan
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dari pengertian ini maka dapat diketahui bahwa usia anak yang dimaksud antara 0-6 tahun dengan tujuan mempersiapkan diri menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu :
1. Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA)
TK atau RA merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang terbagi menjadi dua kelompok: Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.

2. Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggaraan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun.

3. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lainnya.

Ketiga lembaga tersebut memberikan kesempatan pada anak untuk berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas, seperti guru dan teman-teman sebaya. Hal ini dapat mendukung perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak. Namun demikian masih banyak orang tua yang enggan memasukkan anaknya ke lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini tersebut, terutama di daerah pedesaan. Mayoritas orang tua lebih memilih langsung menyekolahkan anak ke Sekolah Dasar (SD) tanpa melalui pendidikan pra sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun