Mohon tunggu...
Tri Budi
Tri Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Ketenagakerjaan

Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kecelakaan Kerja Dilihat dari Komitmen Manajemen dan SOP

21 Desember 2022   15:19 Diperbarui: 21 Desember 2022   15:41 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis Kecelakaan Kerja Dilihat Dari Komitmen Manajemen Dan Sop Dengan Pengendalian Resiko Sebagai Variabel Intervening
Oleh : Tri Budi & Basrowi 

Kecelakaan Kerja, Kecelakaan kerja bisa terjadi karena ada beberapa faktor yaitu ketidaktahuan (kerja), kepatuhan personal, dan lingkungan kerja. Ketidaktahuan ini meliputi cara kerja yang salah/tidak megikuti SOP yang berlaku. Kepatuhan personal sendiri adalah faktor yang penting dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja karena apabila perusahaan telah memenuhi APD dan peraturan perusahaan untuk memakai APD mulai dari rumah sampai ketempat kerja. Dan lingkungan kerja sendiri selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktivitas pekerjaan.

Kecelakaan Kerja, Kecelakaan kerja merupakan satu keadaan yang tidak disangka dan dikehendaki, yang mengakibatkan dampak kerugian materiil maupun manusia. Kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu Unsafe Condition dan Unsafe Act. Unsafe Condition adalah keadaan area kerja yang tidak aman sehingga dapat menimbulkan kecelakaan kerja secara langsung maupun tidak langsung. Unsafe Act adalah suatu aksi atau aktivitas seseorang yang menimbulkan bahaya bagi dirinya sendiri, maupun orang lain dan sekitarnya karena melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

Kecelakaan kerja, faktor penyebab kecelakaan kerja digolongkan menjadi lima yaitu faktor manusia, faktor material, factor peralatan, faktor metode, faktor desain. Menjelaskan bahwa lingkungan kerja yang terdiri dari 5 faktor : factor Fisika, factor kimia, factor biologi, factor fisiologi dan faktor psikologi juga berpeluang menyebabkan kecelakaan kerja karena mempengaruhi kinerja pekerja.

Kecelakaan kerja, pengendalian kecelakaan kerja yang dapat diaplikasikan untuk factor manusia adalah menggunakan alat pelindung diri, hal ini bertujuan guna mengurangi akibat yang ditimbulkan jika kecelakaan kerja tidak bisa dihindari, kemudian pengendalian kecelakaan kerja untuk faktor material adalah substitusi, hal ini bertujuan untuk mengurangi paparan bahan material yang mempunyai tingkat bahaya tinggi, diganti dengan bahan material dengan tingkat bahaya rendah.

Kemudian pengendalian kecelakaan kerja perancangan dapat diaplikasikan untuk faktor peralatan, metode, desain, dan lingkungan, hal ini bertujuan untuk merekayasa atau memodifikasi lingkungan dan aspek-aspek lain dalam bekerja sehingga dapat mengurangi tingkat paparan bahaya bagi pekerja.

Kecelakaan kerja, Kecelakaan kerja pada pekerja dianggap sebagai suatu masalah serius karena mengancam kesehatan dan kesejahteraan. Kecelakaan tersebut yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas kerja. Produktivitas kerja yang rendah pada akhirnya berdampak terhadap pelayanan dan produktivitas .

Kecelakaan kerja, kecelakaan kerja pada pekerja juga terjadi karena  prosedur kerja tidak dipenuhi seperti lingkungan kerja yang buruk seperti memperpanjang waktu kerja berlebih ataupun beban kerja yang berlebih dan tidak disertai efesiensi yang tinggi, biasanya terlihat penurunan produktivitas serta kecenderungan untuk timbulnya kelelahan pada pekerja. Kelelahan kerja akan menurunkan kinerja dan menambah tingkat kesalahan kerja. Meningkatnya kesalahan kerja akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan kerja .

Kecelakaan Kerja, kecelakaan kerja dapat dicegah dengan mengikuti SOP , memberikan pelatihan rutin mengenai keselamatan dan kesehatan kerja agar pekerja dapat mempelajari dan memahami faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja. Diharapkan dapat melakukan pengecekan pada setiap APD yang dipakai oleh pekerja agara ketika APD yang sudah tidak layak pakai tidak digunakan lagi oleh pekerja dan pekerja berhati-hati ketika sedang melakukanpekerjaan harus fokus dan tidak boleh terburu-burusaat sedang bekerja agar pekerjaan dapatterselesaikan dengan aman.

Kecelakaan kerja, kecelakaan kerja bisab terjadi dengan adanya perilaku pekerja yang tidak mematuhi prosedur yaitu seperti melanggar prosedur yang telah dibuat, mengambil cara cepat dalam bekerja, melakukan tindakan tidak aman dan lain-lain. Hal itu disebabkan karena mereka tidak memiliki kesadaran terhadap kondisi berbahaya mereka merasa prosedur hanya menganngu dan membuat pekerjaan terhambat, sehingga lama terselesaikan dan kurangnya penegakan peraturan K3 yang ketat memungkinkan pekerja lalai dalam mematuhi prosedur kerja. 

Sehingga kepatuhan pekerja terhadap peraturan yang telah dibuat dapat dijalankan maka produktivitas pekerja dapat meningkat dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja, penyebab kecelakaan kerja yaitu unsfe action (tindakan tidak aman) dan unsafe condition (kondisi tidak aman). Unsafe action adalah sebuah pelanggaran prosedur keselamatan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. 

Contohnya seperti tidak mematuhi prosedur kerja yang telah disetujui, terburu-buru sehingga mengambil jalan pintas, tidak menggunakan alat pelindung diri selama bekerja, menjalankan pekerjaan tanpa mempunyai kewenangan dan unsafe condition merupakan keadaan yang memungkinkan dapat langsung menjadi penyebab terjadinya kecelakaan seperti kondisi yang membahayakan, tidak ada prosedur operasional kerja, peralatan yang sudah tidak layak pakai dan lain-lain.

Kecelakaan kerja , Kecelakaan ditempat kerja bisa terjadi karena banyak penyebab seperti kecerobohan pekerja, tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tepat dan lain-lain. Sikap negatif yang dilakukanpekerja memiliki risiko besar untuk mengalamikecelakaan kerja. Meskipun telah banyak upaya program dan promosi tentang keselamatan dilakukan namun jika pekerja tetap ceroboh dan tidak mempraktikkan sikap positif maka kecelakaan kerja akan tetap terjadi . 

Menurut Notoadmodjo, sikap bukan suatu tindakan atau aktivitas akan tetapi sikap merupakan predisposisi sebuah tindakan atau prilaku. Untuk menjadikan sikap sebagai suatu tindakan ataupun kebiasaan, maka perlu adanya faktor pendukung yang dapat berasal dari rekan kerja atau atasan untuk saling mngingatkan akan pentinganya K3 sehingga mereka dapat melakukansikap kerja yang positif selama sedang bekerja dan dapat menghindari risiko terjadinya kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja ,kecelakaan kerja, penyakit   akibat kerja  serta    polusi  lingkungan dapat dicegah dengan perusahaan   berkomitmen   untuk   menyediakan  tempat  kerja  yang  sehat  dan  aman. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan   dan   karyawan,   dimana   keberhasilan  dari  kebijakan  ini  sepenuhnya  terletak pada keterlibatan dari semua karyawan dengan cara menjalankan kebiasaan kerja yang terbaik dalam  bidang  kualitas  lingkungan,  kesehatan, dan keselamatan kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun