Essi 188 -- Merah Bahasa Putih Bahasa
Tri Budhi Sastrio
Hanya ada tiga bahasa yang diakui di ini negara
   dan ketiganya dibina.
Bahasa yang pertama jumlahnya hanya eka,
   dan inilah bahasa utama
Yang konon sudah ada sejak lama walau dengan
   label nama berbeda.
Kemudian bahasa yang kedua jumlahnya hampir
   tak terkira, hanya saja
Yang sirna dan punah begitu saja juga tidak terbilang,
   dan yang tersisa
Ratusan jumlahnya... segala upaya termasuk
   rekayasa media bahasa
Telah dan terus dilakukan sehingga walau nanti
   suatu ketika punah juga,
Eh ... rekaman dan catatannya ada, sehingga
   paling tidak kenangannya
Tetap bisa dinikmati para pencinta bahasa dan
   bahasa daerah terjaga.
Rumpun bahasa yang ketiga jumlahnya juga amat
   banyak tidak terkira,
Walau bahasa ini telah diguna dan dijaga oleh
   bangsa-bangsa di dunia,
Tetapi karena bangsa ini bangsa terbuka
   yang harus bergaul siapa saja
Maka semua bahasa yang ada di dunia boleh
   masuk kemudian diguna.
Inilah amanat undang-undang tentang bahasa
   bagi rakyat Indonesia.
Sengketa memang hampir meledak dan pecah
   ketika negara tetangga
Dengan lantang berkata bahwa bahasa nasional
   milik bangsa yang eka
Sumbernya adalah bahasa mereka, bahasa yang
   menyebar di nusantara.
Tentang saja marah dan berang muncul di mana-
   mana, kurang ajarnya.
Padahal jelas tertera bahasa Melayu itu hanyalah
   bahasa daerah saja.
Tidak lebih tidak kurang, begitu amanat tersirat
   undang-undang bahasa.
Yang meskipun diharga, diguna, dibina, dan
   dibaka tetapi kan tetap saja
Yang namanya bahasa daerah ya harus berada
   di bawah bahasa utama.
Adalah tidak masuk logika jika bahasa utama
   yang merah putih warnanya
Tiba-tiba berada di bawah panji warna-warni
   bahasa daerah nusantara.
Bahasa merah putih adalah bahasa utama yang
   di atas segala-galanya.
Inilah amanat konstitusi, inilah amanat
   undang-undang tentang bahasa
Karenanya siapa saja yang berani menghina
   bahasa menghina bangsa,
Dan siapa saja yang berani menghina bangsa,
   berarti menghina jiwaraga.
Tidak boleh ada yang menghina apalagi
   merendahkan martabat bahasa.
Karena ayo kibarkan tidak hanya bendera pusaka
   tetapi juga bahasa
Bahasa milik bangsa, bahasa merah dan
   bahasa putih, bahasa dunia.
Lalu bagaimana dengan amanat undang-undang
   yang lantang berkata
Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia,
   kata ayat pertama
Pasal 44 UU No. 24/2009, agar menjadi bahasa
   internasional secara
Bertahap, sistematis, dan berkelanjutan ... apakah
   sudah tahu semua?
Inilah masalah utama bahasa merah putih karena
   di negeri sendiri saja
Para pejabat negaranya kalau tidak menyisipkan
   bahasa manca sana
Rasanya belum terasa tinggi jabatannya dan
   yang lebih sakitkan jiwa
Eh kepala negara tidak jarang tak mau
   menggunakan bahasa bangsa
Manakala jadi pembicara utama pada forum-forum
   manca di Inddnesia.
Padahal amanatnya jelas tertera dalam pasal tiga
   dua uu yang sama.
Lalu jika begini kasusnya, kapan ini bahasa
   jadi merah putih warnanya,
Yang berkibar di mana-mana, dilisan dan didengar
   bak bahasa dewa?
Keluhan tentu sudah pernah diperdengarkan
   ke seantero dunia maya
Tetapi apakah istana negara sempat membaca ini
   catatan sederhana,
Yang situs dunia mayanya dapat dilihat pada
   penanda berikutnya ,,,?
Naga-naganya catatan ini memang tak pernah sampai
   ke kepala negara.
Sampai pun kepala negara belum tentu berminat   Â
   dan mau menaatinya.
Yah ... jika memang ini masalahnya lalu kapan
   bahasa ikrar para pemuda
Dapat sejajar dengan bahasa-bahasa manca
   sehingga semua kepala
Dapat tegak dan dada membusung manakala
   mereka dengan bangga
Menjadi pembicara menggunakan bahasa
   merah putih bahasa bangsa?
Jalan memang masih panjang dan berliku karena
   bukan hal yang utama
Jika hanya dua ratus lima puluh juta jiwa
   menggunakan bahasa utama,
Itupun dengan catatan banyak sekali di antara
   mereka kompetensinya
Ternyata tak lebih tinggi dari orang-orang manca
   yang statusnya pemula.
Ini bagaimana, sang pewaris di wilayah nusantara
   eh malah tidak bisa
Menggunakan bahasa merah putih sebagaimana
   layaknya penutur utama.
Karenanya ayo mulai sekarang latih dan kuasai
   ini calon bahasa dunia.
Karenanya wahai semua pejabat balai bahasa
   di seantero nusantara
Tidak usah muluk-muluk merekayasa banyak
   kegiatan beraneka warna
Mulai saja dengan hal-hal amat sederhana
   tetapi pentingnya luar biasa.
Pastikan bahwa semua warga negara mulai
   dari kota sampai yang di desa
Dapat menggunakan bahasa merah putih
   selayaknya sang pewaris utama.
Jangan seperti sekarang ini, banyak amat
   kegiatannya tetapi tidak ada
Program cuma-cuma yang ditujukan pada
   anak bangsa yang ternyata
Hanya bisa berkomunikasi seadanya, itu pun
   bukan pakai bahasa negara.
Ayo pastikan bahasa merah putih memang
   bahasa milik semua bangsa.
Â
Essi nomor 188 -- SDA10082012 -- 087853451949
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI