Mohon tunggu...
Dewi Pika Lumban Stone
Dewi Pika Lumban Stone Mohon Tunggu... Associates Lawyer -

No mistake, no change...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Niat Hanya Kicau, Pak Beye Lupa Antasari Azhar Korban

25 Januari 2017   15:00 Diperbarui: 26 Januari 2017   13:33 3698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berawal dari kicauan pak Beye, sebagaimana ditampilkan di Twitter, SBY mengeluhkan Indonesia yang saat ini banjir hoax. Beliau  menyampaikan, "Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah dan penyebar 'hoax' berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? *SBY*. Kicauan mantan presiden itu menuai banyak kritik pro dan kontra dari kalangan politisi, pemerintah, Pejabat, lembaga sosial dan masyarakat yang sontak menjadi viral diberbagai media massa dan media sosial.

Kicauan itu mengambarkan seakan-akan pada masa kerajaannya selama 10 tahun tidak ada kekacauan , mungkin pak Beye lupa begitu banyak kekacauan dimasanya. Seperti  kasus bank century, lumpur lapindo, Hambalang dan kasus yang menyeret mantan ketua KPK Antasari Azhar yang sampai pada  akhir kekuasaan pak Beye kasus itu masih bergulir bagai sinetron yang masih bersambung. Kasus itu hanya contoh kecil sebagai bukti dimasa kekuasaannya banyak terjadi kemandulan hukum. 

Kader-kader partai demokrat banyak terjerat kasus korupsi  seakan-akan ada perlombaan koruptor untuk mendapatkan predikat koruptor terbaik, bukannya berlomba menjadi pelayan bagi masyarakat eh malah salah jalur. Namun, sayangnya hal ini menjadi tugas dari pak Jokowi memberantas para koruptor, kasihan pak Jokowi dibebani tugas berat  dari pendahulunya. Bukannya didukung eh malah disindir, haduh malangnya negeri ini dipenuhi  para penyidir yang berkelas.

Menariknya mantan ketua KPK Antazari Azhar turut bersuara mengomentari kicauan pak Beye, mungkin pak Beye tidak sadar diluar sana ada seseorang yang terus berjuang mencari keadilan dan kebenaran yang dijajali  peradilan sesat di era kekuasaan SBY, sebut saja Antasari Azhar mantan ketua KPK yang begitu tangguh memberantas para koruptor diera pak Beye. Malangnya nasib beliau malah masuk bui. Mengulas sekilas, Antasari azhar dituduhkan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. 

Bukti -bukti yang dituduhkan kepada beliau tidak kuat, tidak ada buktinya yang menyatakan beliau benar-benar sebagai otak pelaku pembunuhan. Namun, hukum berkata  lain hingga akhirnya pada 11 Februari 2010 Antasari Azhar divonis hukuman penjara 18 tahun  oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Pemberantas koruptor di bui para koruptor merdeka dan melenggang. Terhukumnya Antasari Azhar sebagai bukti kemandulan hukum di era pak Beye, beliau korban peradilan sesat.

Jejak rekam Antasari azhar banyak mencebloskan para pejabat  kelas kakap mendekam dirumah pesakitan seperti  jaksa Urip Tri Gunawan yang disuap Artalyta Suryani (Ayin) dan besan pak Beye Aulia Pohan yang diduga tersangkut kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (lembaga di bawah naungan BI) Rp 100 miliar dan masih banyak lagi. Waduhh Antasari Azhar gak kira-kira sih masak besan kepala negara dijebloskan juga. 

Pak Beye sih gak marah kalau disorot media, beliau bersikap profesional dan bersikap tidak akan mengintervensi hukum tapi bagaimana kalau sedang tidak disorot media ?? mungkin saja reaksinya malah berbeda. Sebagai  manusia yang tidak luput dari ketidaksempurnaan pak Beye pasti sedih, malu dan marah. Wajar sih, tapi kata pencitraan yang lagi tenar sekarang mungkin harusnya sudah tenar dijaman Pak Beye.

Motif yang dituduhkan pun terhadap Antasari Azhar sungguh tidak masuk akal yaitu cinta segitiga dengan Rani Juliani, kalau dibuat sinetron maka akan menjadi sinetron terlaris di Indonesia, para petinggi memperebutkan cinta seorang gadis bak Rani Juliani seperti seorang putri raja yang turun dari langit padahal hanya seorang caddy golf.

Tanah air kala itu sungguh sangat  lucu, yang benar masuk bui yang salah melenggang sana-sini. Kejanggalan-kejanggalan  pada proses persidangan  sudah jelas terlihat seperti,  Bukti- bukti yang dimintakan oleh kuasa hukum Antasari azhar untuk dihadirkan dalam persidangan, tak juga dihadirkan yaitu baju yang dikenakan  almarhum Nasrudin pada saat terjadi penembakan dalam persidangan, hakim tidak memasukkan pertimbangan ahli forensik Munim Idris yang menyebutkan bahwa peluru yang bersarang di tubuh korban berbeda dengan senjata yang disita polisi, jaksa juga tidak bisa membuktikan apakah pesan layanan singkat (SMS) kepada korban memang berasal dari Antasari.

Ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyebutkan nomor telepon genggam Antasari tidak pernah mengirim SMS seperti yang jaksa tuduhkan, meskipun begitu banyak bukti-bukti yang menunjukan bahwa Antasari Azhar tidak bersalah, bahkan ditambah kesaksian Williardi Wizard juga  tidak memberikan udara bebas kepada Antasari Azhar. 

Keadilan dan kebenaran bagi Antasari Azhar kala itu hanyalah nyanyian kosong. Sudah jelas terlihat bahwa Antasari Azhar adalah korban politik para elit penguasa mungkin karna beliau terlalu ganas membasmi para koruptor sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi para koruptor maka terciptalah rekayasa kasus terhadap beliau. Berbagai upaya hukum  telah ditempuh Antasari Azhar, hasilnya tetap saja nihil beliau tetap dinyatakan bersalah dengan vonis yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun