Mohon tunggu...
Tri Atmoko
Tri Atmoko Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti Satwa Liar

Pengalaman menelusuri hutan, berbagai pengetahuan alam dan satwa liar.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bekantan di Teluk Balikpapan: Harta Karun yang Perlu Dijaga di Tengah Pembangunan Ibu Kota Nusantara

30 Oktober 2024   16:15 Diperbarui: 30 Oktober 2024   18:17 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bekantan sedang beraktivitas di pohon mangrove di Teluk Balikpapan (Photo: Tri Atmoko)

Bekantan merupakan salah satu spesies endemik yang dilindungi di Indonesia, mengingat statusnya yang semakin terancam. Dengan hampir setengah populasi berada di area IKN, penting bagi Badan Otorita IKN serta pihak terkait untuk memberikan perhatian khusus dalam menyusun strategi perlindungan dan konservasi yang komprehensif. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan (Atmoko et al. 2024):

  • Status perlindungan hukum habitat perlu ditetapkan.
  • Perlindungan satwa liar perlu ditegakkan.
  • Areal perlindungan perlu diperluas hingga di luar batas wilayah Kota Nusantara.
  • Spekulasi lahan perlu dicegah.
  • Perlu ada zona penyangga berupa hutan daratan di belakang hutan mangrove.
  • Waduk air hendaknya dibangun di hulu dari zona air payau.
  • Potensi pemulihan habitat perlu ditingkatkan.

Bekantan sebagai Simbol Konservasi di Nusantara

Di tengah pembangunan IKN Nusantara, bekantan dapat menjadi simbol penting bagi komitmen negara terhadap pelestarian lingkungan. Keberadaan mereka mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya melibatkan aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mencakup keberlanjutan ekologi dan perlindungan spesies yang hidup berdampingan dengan manusia. Beberapa rencana aksi yang memerlukan implementasi diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Habitat dan Koridor Ekologis
    Untuk mempertahankan populasi bekantan, perlu ada pembentukan koridor ekologis yang menghubungkan habitat-habitat penting di Teluk Balikpapan. Koridor ini memungkinkan bekantan bergerak secara bebas tanpa terjebak di kawasan yang terfragmentasi akibat pembangunan.
  2. Pengendalian Alih Fungsi Lahan
    Pengalihan fungsi lahan, terutama di kawasan mangrove, harus dikendalikan secara ketat. Mangrove tidak hanya penting untuk bekantan tetapi juga memainkan peran besar dalam melindungi pesisir dari erosi dan mendukung keanekaragaman hayati lainnya.
  3. Pemantauan Populasi
    Badan Otorita IKN perlu bekerja sama dengan lembaga konservasi dan peneliti untuk melakukan pemantauan populasi bekantan secara berkala. Data populasi dan perilaku bekantan sangat penting untuk merancang langkah-langkah konservasi yang tepat dan untuk menilai dampak pembangunan terhadap populasi satwa ini.
  4. Sosialisasi dan Edukasi bagi Masyarakat
    Masyarakat lokal dan pekerja di sekitar kawasan IKN perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya melestarikan bekantan sebagai bagian dari keanekaragaman hayati Kalimantan. Edukasi dapat mencakup larangan perburuan, perusakan habitat, memeliharaan, atau berinteraksi langsung dengan bekantan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit.

Teluk Balikpapan dengan populasi bekantan yang signifikan adalah kekayaan ekologi yang tidak ternilai harganya. Kehadiran bekantan di wilayah ini mencerminkan keseimbangan ekosistem pesisir yang masih terjaga.

Oleh karena itu, pelestarian habitat bekantan bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga konservasi tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk memastikan bekantan tetap hidup dan berkembang di habitat aslinya di Borneo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun