Mohon tunggu...
Tri Ardhi Ranggawan
Tri Ardhi Ranggawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Local

Saya suka membaca hal hal yang unik, dan dengan membaca pengetahuan yang baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Pilkada DPW LDII Kalteng Gelar Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai

17 September 2024   12:14 Diperbarui: 17 September 2024   12:16 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palangka Raya (17/9). Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Diskusi Kebangsaan dan deklarasi pemilu damai 2024 dengan mengusung tema "Peran Organisasi Nasional dalam Pembangunan bangsa dan negara."
 
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Palangka Raya, Selasa (17/9/2024) itu dihadiri pimpinan LDII Kalimantan Tengah dan tokoh penting lainnya.
 
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPW LDII Kalteng Nur Prayudi, beserta seluruh jajaran Ketua DPD LDII se Kalteng, serta pengurus PC dan PAC Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara penting, yakni Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah (MUI), Syamsuri Yusuf dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.
 
Nur Prayudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LDII dalam mendukung menyukseskan Pilkada 2024. "Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman yang kokoh kepada seluruh jajaran LDII Kalteng terhadap peran organisasi keagamaan dalam berbangsa dan bernegara," kata Nur Prayudi.

FOTO:DPP LDII
FOTO:DPP LDII
Ia berharap melalui diskusi ini para narasumber dapat memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh pengurus LDII di Kalimantan Tengah dalam menghadapi pilkada mendatang. "Ini menjadi bekal penting bagi kita untuk turut serta menjaga persatuan bangsa melalui pemilu yang damai dan adil," imbuhnya.
 
Sementara itu, Syamsuri Yusuf dari MUI Kalteng, dalam materinya mengajak seluruh ormas Islam berperan aktif menyukseskan pilkada sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai informasi yang menyesatkan.
 
"Kita harus menyaring sebelum membagikannya, agar informasi yang dibagikan benar dan tidak memecah belah," tegas Syamsuri. Syamsuri juga mengucapkan terima kasih kepada LDII yang telah melaksanakan kegiatan yang dinilai sangat penting untuk menciptakan iklim politik yang kondusif.
 
"Langkah yang tepat dilakukan LDII dengan melakukan kegiatan seperti ini, sebagai upaya menjaga persatuan masyarakat," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja dalam paparannya menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang bersifat Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Ia juga menjelaskan dasar hukum pemilihan kepala daerah yang diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD 1945. Pemilu harus demokratis dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Wawan juga memaparkan anggaran pilkada di Kalimantan Tengah yang mencapai Rp466 miliar, dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mensukseskan pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat. "Kami mengharapkan bantuan semua pihak, termasuk LDII, untuk memastikan pilkada terselenggara sesuai aturan dan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Wawan.
 
Ia juga mengingatkan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 21 September 2024. Selanjutnya pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut di seluruh kabupaten/kota Kalimantan Tengah pada tanggal 23 September.
 
"Bapak ibu sekalian mohon segera konfirmasi apakah saudara sudah mendaftar DPT atau belum. Kami berharap LDII berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk mensukseskan pemilu," imbuhnya.
 
Pihaknya juga mengajak peserta untuk menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat dan mengajak mereka menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. "Kami berharap pemilu ini merupakan proses peralihan kekuasaan yang sah dan sah di mata hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Wawan.
 
Pada acara ini, para peserta juga menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilu. (AGENDA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun