Banyak perdebatan dan silang pendapat dalam menafsirkan apa yang telah diturun Allah SWT melalui wahyunya Al Quran Nur Karim, namun hendaknya jangan pula menafsirkan apa yang tertuang tersebut secara serampangan tanpa dasar (hujah) yang kokoh.
Sering kali pula beberapa pihak sangat suka bermain-main dengan logikanya dalam menafsirkan ayat-ayat yang sudah jelas maksud dan tujuannya, dengan alasan bahwa adalah hak setiap orang utk membuat penafsiran yang berbeda. Tentu saja hal ini adalah kekonyolan dan kebodohan yang besar yang ditunjukkan oleh keegoisan manusia yang merasa memiliki kemampuan dalam menafsirkan apa yang sudah terang dan jelas dalam Al Quran dan sunnahnya.
Apa yang sudah jelas dalam ajaran Islam semestinya harus dijalankan dengan benar, dan jangan pula karena keengganan utk menjalankannya kemudian beberapa pihak membuat alasan-alasan bahwa dia memiliki penafsiran yang berbeda tentang perintah tersebut.
Sebagai contoh adalah perintah menutup aurat bagi wanita. Kalau dicermati lebih mendalam dengan pikiran yang tenang, sudah jelas bagaimana Allah SWT memerintahkan istri-istri Nabi dan para kaum muslimat utk menutup auratnya, seperti yang termaktup dalam surat Al Ahzab ayat 59, Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).
Jadi jika satu ayat diatas telah sangat jelas dan gamblang memerintahkan kaum muslimat dan wanita muslim saat ini untuk menutup auratnya, lalu penafsiran apa yang bisa melenceng dari kejelasan ayat tersebut di atas, dan mengagalkan kewajiban memakai jilbab tersebut. Apakah arti dari ayat tersebut tidak cukup kuat dalam menjelaskan perintah menutup aurta tersebut...???.
Inilah yang membedakan antara perempuan muslim dan perempuan lainnya, dimana harga dirinya ditentukan dari kemauannya untuk menutup auratnya, kecuali bagi perempuan muslim yang menggangap perkara ini tidak penting, karena berbagai alasan-alasan yang dibuat-buatnya.
Bagaimanakah pendapatmu wahai orang-orang yang senantiasa menganggap bahwa kebebasan dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Swt ini adalah mutlak. Yang saya tekankan di sini adalah janganlah kalian suka mengaburkan apa yang sudah terang dan jelas, dan membuat hukum-hukum lainnya yang sebenarnya tidak ada menjadi ada. Karena menganggap bahwa pemikiran dan penafsiran mu adalah yang kebebasan yang harus digunakan. Kalaulah memanglah anda tidak setuju dan menolak perintah tersebut katakan saja secara jelas bahwa anda tidak setuju, tetapi jangan pula kemudian menutupinya dengan penafsiran-penafsiran anda yang serampangan untuk meragu-ragukan dan mengaburkan apa yang sudah jelas tersebut.
Jadilah manusia yang jujur dan berkata benar, jangan bersembunyi dibalik topeng-topeng penafsiran tak berujung............
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H