Akhir-akhir ini media sedang gencar memberitakan tentang polemik warung makan yang buka pada siang hari di bulan Suci Ramadhan.
Kasus Saeni, pedagang warteg di daerah Serang, Banten yang terkena razia Satpol PP Pemkab Seranf, mengundang simpati masyarakat serta Presiden. Tindakan represif yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Serang sangat di sesali banyak pihak.
Di Indonesia, ada 5 agama yang diakui, tidak semua orang menganut agama Islam, maka tidak semua orang berpuasa di bulan Ramadhan ini.
Tidak seharusnya ada larangan warung buka pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan dalam Surat Edaran Pemerintah. Jangan karena hal ini, umat penganut agama lain menjadi sulit dalam hal logistik.
Lalu kenapa satpol PP hanya merazia warung makan kecil? Sedangkan warung makan besar tidak terkena sentuhan? Cukup Saeni saja yang merasakan bagaimana tempat usahanya dirampas secara paksa.
Seharusnya Pemerintah lebih demokratis lagi dalam berfikir dan memberikan perintah, jangan pernah menggabungkan agama dengan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H