Mohon tunggu...
Tri Annisa Urrosadah
Tri Annisa Urrosadah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Psikologi

Hallo everyone! Saya memiliki hobi dalam bidang komunikasi di konten kreator dengan kriteria health/beauty/ Foodies/Skincare/Lifestyle

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Kebocoran Data Tahun 2021

2 November 2024   23:43 Diperbarui: 3 November 2024   00:05 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh kasus terkait privasi yang sering terjadi adalah kebocoran data pribadi di media sosial. Misalnya, kasus penipuan yang memanfaatkan informasi pribadi pengguna, seperti nomor telepon, email, dan lokasi yang diambil dari profil publik. Data ini dapat diambil oleh pihak tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk penipuan, peretasan akun, atau pencurian identitas.

Kasus Kebocoran Data di Media Sosial

Pada tahun 2021, terjadi kebocoran data besar-besaran yang mengungkap informasi pribadi jutaan pengguna Facebook. Data-data seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, lokasi, dan tanggal lahir terekspos secara online. 

Kasus ini menjadi perhatian besar karena data tersebut berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk penipuan, phishing, atau penyalahgunaan data pribadi lainnya.

Bentuk Literasi Digital untuk Mengatasi Kasus Kebocoran Data

  1. Peningkatan Pemahaman tentang Privasi Data:Pengguna perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya privasi data pribadi, terutama tentang informasi apa saja yang aman untuk dibagikan secara publik di media sosial dan apa yang sebaiknya disembunyikan. Misalnya, sebaiknya tidak mempublikasikan data seperti nomor telepon, alamat rumah, atau informasi bank di akun sosial media. 

  2. Pelatihan Keamanan Digital:Literasi digital dapat ditingkatkan dengan memberikan pelatihan mengenai cara mengamankan akun pribadi, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan otentikasi dua faktor, dan mengenali tanda-tanda phising atau penipuan online. Pengguna juga dapat diajarkan untuk lebih selektif dalam memberikan izin aplikasi pihak ketiga untuk mengakses data di akun media sosial mereka. 

  3. Mengelola Pengaturan Privasi di Platform Sosial Media:Pengguna dapat diarahkan untuk selalu memeriksa dan mengatur pengaturan privasi pada setiap aplikasi yang mereka gunakan. Misalnya, pada platform seperti Facebook atau Instagram, mereka dapat memilih siapa yang dapat melihat konten yang dibagikan, menonaktifkan pelacakan lokasi, dan membatasi siapa saja yang dapat menemukan akun mereka berdasarkan email atau nomor telepon. 

    rynita.com
    rynita.com
  4. Pendidikan tentang Jejak Digital:Penting bagi pengguna untuk memahami bahwa setiap tindakan di internet meninggalkan jejak digital yang dapat dilacak, bahkan setelah informasi tersebut dihapus. Literasi digital dapat mencakup pemahaman tentang dampak jangka panjang dari jejak digital dan cara menjaga reputasi digital dengan lebih bijak.

  5. Memanfaatkan Alat Keamanan Tambahan:Berbagai alat keamanan, seperti pengelola kata sandi, VPN, atau pemantauan aktivitas akun, dapat diperkenalkan sebagai bagian dari literasi digital untuk membantu melindungi privasi pengguna saat berinteraksi online.

Dengan literasi digital yang lebih baik, pengguna dapat lebih waspada dan memiliki kemampuan untuk melindungi privasi mereka di dunia maya serta meminimalkan risiko dari kebocoran data pribadi yang merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun