Membuang sampah adalah kegiatan rutin yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik sampah yang berasal dari rumah tangga maupun sampah yang berasal dari lingkungan perkantoran. Namun sudahkah kita memahami bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Â
Sebagai contoh TPA Bakung yang berada di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung. TPA Bakung sebagai tempat akhir pembuangan sampah domestik warga Kota Bandar Lampung yang memiliki luas lahan 14,1 Ha, saat ini kondisinya sudah tidak tertampung lagi (overload). Adapun volume sampah setiap harinya mencapai 1.000 ton (posisi per 2022). Sebelumnya, timbangan hanya berkisar 850 ton – 900 ton per hari.
Berkaca pada kondisi yang memprihatinkan tersebut, beberapa perusahaan dan lembaga di Provinsi Lampung turut berkontribusi dan memberikan makna dalam upaya pelestarian lingkungan melalui Program Zero Waste. Apa itu Program Zero Waste? Â Program Zero Waste adalah program pemilahan dan penimbangan sampah organik dan non organik yang dilakukan oleh seluruh pegawai bekerjasama dengan salah satu Bank Sampah yang ada di Kota Bandar Lampung.Â
Adapun Bank Sampah yang bekerjasama dengan adalah Bank Sampah yang telah menerap prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle. Mengapa? Karena dari sampah-sampah yang terpilah tersebut nantinya dapat didaur ulang maupun difungsikan kembali menjadi bentuk lain yang memiliki nilai lebih sehingga tercipta ekonomi sirkular
Dalam melakukan pengelolaan sampah, seluruh pegawai diminta untuk melakukan pemilahan dari sumber awalnya baik di lingkungan kantor maupun lingkungan rumah dinas pegawai. Pegawai belajar untuk dapat membuang sampah di kotak yang sudah terpisah antara sampah organik dengan sampah non organik. Sehingga pegawai cleaning service hanya perlu mengambil dan menaruh sampahnya dan disimpan berdasarkan pengelompokannya.
Sampah organik adalah sampah-sampah yang berasal dari makanan, minuman padat yang dapat mengalami pembusukan. Sedangkan sampah non organic adalah sampah-sampah yang berupa kertas, kardus, plastik, besi, kayu dan lainnya.Â
Ketika sudah terkumpul di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di masing-masing lokasi baik kantor maupun rumah Dinas, sampah-sampah akan ditimbang dan diangkut oleh Bank Sampah setiap 2- 3 minggu sekali atau tergantung volume sampah yang terkumpul di TPS.Â
Sampah-sampah yang telah dipilah dan diangkut oleh Bank Sampah akan dikelompokkan kembali menjadi sampah yang dapat digunakan kembali maupun didaur ulang. Misal untuk botol plastic, bank sampah akan mengubahnya menjadi kreasi kerajinan tangan seperti sofa maupun kursi sembari melakukan edukasi terkait cara melakukannya kepada nasabah bank sampah. Apabila sampah organic, maka Bank Sampah akan mengomposnya menjadi pupuk maupun pakan ternak seperti maggot.
Menariknya dari program ini adalah dari sampah-sampah yang terpilah dan tertimbang, setiap semester akan diakumulasi dan dikonversi menjadi tabungan yang hasilnya dapat dikembalikan lagi kepada pegawai cleaning service yang telah berkontribusi.
Dengan adanya program Zero Waste ini tentunya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di lingkungan kantor untuk turut melestarikan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H