Mohon tunggu...
Trian Ferianto
Trian Ferianto Mohon Tunggu... Auditor - Blogger

Menulis untuk Bahagia. Penikmat buku, kopi, dan kehidupan. Senang hidup nomaden: saat ini sudah tinggal di 7 kota, merapah di 5 negara. Biasanya lari dan bersepeda. Running my blog at pinterim.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Uang Digital dan Kondisi Rupiah Digital Kita

15 Januari 2024   11:42 Diperbarui: 15 Januari 2024   12:44 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi upaya iplementasi mata uang digital | sumber: olah AI oleh Trian Ferianto menggunakan Microsoft Designer

Mata uang digital merujuk pada bentuk mata uang yang berlaku sekarang namun bentuk digital atau elektronik. Mata uang digital dan umumnya dikelola, disimpan, atau ditukar melalui sistem komputer digital, khususnya melalui internet. Layaknya mata uang pada umumnya, jenis ini juga dapat digunakan untuk membeli barang dan membayar layanan, serta dapat ditukar melalui komputer, smartphone, kartu, dan bursa kriptokurensi online.

Mata uang digital umumnya mewakili mata uang fiat, seperti dolar atau euro, tetapi juga dapat mencakup kriptokurensi, mata uang virtual, dan central bank digital currency (CBDC). CBDC adalah mata uang digital yang didukung oleh pemerintah dan diatur secara legal. Meskipun uang digital merupakan inovasi utama dalam teknologi keuangan, tetapi juga membawa dilema karena dapat diretas dan mengancam privasi.

Mata uang digital berbeda dari mata uang tradisional dalam beberapa hal:

1. Bentuk Fisik: Mata uang tradisional, juga dikenal sebagai mata uang fiat, ada dalam bentuk fisik seperti uang kertas dan koin, sementara mata uang digital hanya tersedia dalam bentuk elektronik.

2. Tersentralisasi: Mata uang tradisional bersifat terpusat, artinya dikontrol oleh pemerintah dan lembaga keuangan. Sebaliknya, mata uang digital dapat bersifat terdesentralisasi, beroperasi pada jaringan tanpa otoritas pusat.

3. Regulasi: Mata uang tradisional dikeluarkan dan diatur oleh pemerintah atau bank sentral, memberikan pengawasan dan stabilitas. Mata uang digital, terutama kriptokurensi, seringkali tidak dikeluarkan oleh badan pemerintah dan tidak dianggap sebagai alat pembayaran sah, sehingga berpotensi volatilitas dan kurangnya regulasi.

4. Penyimpanan dan Pertukaran: Mata uang digital sebagian besar dikelola, disimpan, dan ditukar melalui sistem komputer digital, terutama melalui internet, sementara mata uang tradisional ditukar menggunakan sarana fisik seperti uang tunai atau cek.

Adapun potensi risiko penggunaan mata uang digital meliputi:

1. Volatilitas Harga: Mata uang digital dapat mengalami perubahan harga yang signifikan dan cepat, berpotensi menyebabkan kerugian finansial.

2. Kekhawatiran Keamanan: Dompet dan akun digital dapat rentan terhadap peretasan, yang dapat mengakibatkan kehilangan dana. Selain itu, jika rekening bank terhubung ke dompet digital, dapat berisiko akses yang tidak sah.

3. Kurangnya Regulasi dan Perlindungan: Berbeda dengan mata uang tradisional, banyak mata uang digital tidak didukung oleh pemerintah atau bank sentral, dan mungkin tidak memiliki perlindungan hukum atau asuransi yang sama untuk simpanan.

4. Potensi Penipuan: Sifat tanpa regulasi dari beberapa mata uang digital dapat membuatnya rentan terhadap skema penipuan, dan tidak ada jaminan pengembalian investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun