Mohon tunggu...
Trian Ferianto
Trian Ferianto Mohon Tunggu... Auditor - Blogger

Menulis untuk Bahagia. Penikmat buku, kopi, dan kehidupan. Senang hidup nomaden: saat ini sudah tinggal di 7 kota, merapah di 5 negara. Biasanya lari dan bersepeda. Running my blog at pinterim.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Dear Donatur, Ini yang Perlu Anda Perhatikan Sebelum Menggunakan Zakat/Donasi Online

6 Mei 2021   22:49 Diperbarui: 6 Mei 2021   23:15 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di masa pandemi yang datang tiba-tiba setahun lalu, mengubah kebiasaan kita dalam beraktivitas. Pantangan berkerumun dan kontak secara fisik menjadikan kita beralih ke media online.

Hampir semua kegiatan, kalau bisa dibuat online, telah ada versi onlinenya. Mulai dari rapat, sekolah, belajar, kursus, nonton film, nonton pertandingan, bahkan untuk ibadah.

Untuk urusan ibadah, apalagi di bulan Ramadan, ada yang harus ditunaikan oleh umat muslim berkaitan dengan donasi/sedekah yang dinamakan zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim bernyawa yang harus ditunaikan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sedangkan zakat maal diwajibkan bagi 'orang kaya' (muzakki atau orang yang sudah terkena kewajiban berzakat) yang memiliki kelebihan harta melebihi takaran tertentu dan sudah dalam masa haul (setahun penuh dimiliki).

Maka, di masa pandemi pun, sudah ada alternatif menunaikan zakat/donasi/sedekah secara online.

Alternatif ini patut dipilih sebab memiliki beberapa kelebihan:

  1. Tidak perlu keluar rumah. Cukup dengan gadget kita sudah dapat menunaikan pembayaran zakat/donasi/sedekah

  2. Tidak perlu kontak fisik. Dengan online, kita meminimalisir kontak dengan panitia zakat seperti yang biasa kita lakukan di saat normal. Tentu hal ini bisa mengurangi potensi penyebaran COVID-19

  3. Bisa memilih beragam alternatif lembaga penerima zakat. Bahkan beberapa lembaga sudah memberikan informasi di awal tentang bakal penyaluran setiap donasi/zakat yang diterima. Kita juga bisa memilih dana yang kita amanahkan akan digunakan untuk kegiatan/diberikan kepada sasaran yang spesifik. Tidak terbatas di radius tempat kita tinggal.

  4. Mudah dilakukan. Beberapa lembaga panitia zakat/donasi sudah banyak yang memiliki beragam channel menerima pembayaran yang memudahkan donatur/muzakki. Bahkan ada beberapa marketplace populer yang juga menerima pembayaran zakat yang pengelolaannya dilakukan oleh lembaga kredibel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun