Mohon tunggu...
Gaya Hidup

Perploncoan, Sebenarnya Boleh Atau Tidak?

22 Agustus 2015   15:02 Diperbarui: 22 Agustus 2015   15:10 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Perpeloncoan adalah praktik ritual dan aktivitas lain yang melibatkan pelecehan, penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan seseorang kedalam suatu kelompok. Perpeloncoan telah dijumpai di berbagai jenis kelompok sosial, termasuk geng, tim olahraga, sekolah, satuan militer, dan kelompok persaudaraan. Di Amerika Serikat & Kanada, perpeloncoan sering dikaitkan dengan organisasi Yunani (fraternity dan sorority di perguruan tinggi).Perpeloncoan sudah dilarang oleh hukum di beberapa Negara dan biasanya mencakup penyiksaan fisik (tergolongkekerasan) atau penyiksaan psikologis.Perpeloncoan pada tingkat ekstrem melibatkan penelanjangan tubuh atau pelecehan seksual.

Tetapi apakah semua perpeloncoan berarti seperti itu? Banyak pandangan yang berbeda tentang perpeloncoan. ada yang bilang kalau perpeloncoan hanya agar calon siswa/mahasiswa disiplin dan lain sebagainya. Tapi ada juga yang sangat menentang keras perpeloncoan, dikarenakan itu hanya menyusahkan siswa/mahasiswa baru.

 

            Saya adalah maba dari salah satu universitas negeri di Jakarta, menurut saya perpeloncoan boleh saja asalkan masih dalam batas yang wajar. Contoh : ketika masa orientasi kita disuruh datang pagi tepat waktu kalau tidak akan dihukum, itu tak apa karena itu termasuk ajaran dalam disiplin. Tapi apabila perpeloncoan sudah mencapai batas tidak wajar seperti kekerasan fisik dan membuat atribut yang menyulitkan dan tidak ada gunanya. Sepeti kita tahu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta agar dalam pelaksanaan Ospek mahasiswa baru tidak ada tindakan perpeloncoan. "Tidak boleh ada lagi tindakan perpeloncoan dalam Ospek," katanya dalam acara halal bihalal Partai Kebangkitan Bangsa Ciganjur, Minggu, 26 Juli 2015.Ia mengatakan Ospek harus bisa menjadi kegiatan yang mengenalkan mahasiswa baru tentang kampus dan kebutuhan kampus. Ia pun meminta agar pada Ospek ini akan ada tambahan materi yang diajarkan kepada mahasiswanya, yaitu memperkenalkan wawasan kebangsaan. "Ini bagian dari revolusi mental," katanya.

 

            Masa orientasi wajib menurut saya karena dengan itu kita bisa lebih dalam mengenal kampus, terutama dalam bidang akademik. Masa orientasi tepatnya harus bermanfaat, agendanya juga harus sesuai aturan dan tidak macam-macam. Selama masih menjalani aturan saya rasa masih aman-aman saja. Banyak manfaat dari masa orientasi:

 

  1. Memperkenalkan siswa/mahasiswa pada lingkungan sekolah/kampus yang baru mereka masuki
  2. Memperkenalkan siswa/mahasiswa pada seluruh komponen sekolah/kampus beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
  3. Memperkenalkan siswa/mahasiswa pada keorganisasian
  4. Memperkenalkan siswa/mahasiswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah/kampus
  5. Memperkenalkan siswa/mahasiswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah/kampus.
  6. Mengarahkan siswa/mahasiswa dalam memilih kegiatan ekstra kurikuler/unit kegiatan mahasiswa yang sesuai dengan bakat mereka
  7. Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal
  8. Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa/mahasiswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran/perkuliahan secara formal di kelas.

 

Jadi kesimpulannya adalah, saya setuju dengan masa pengenalan akademik karena itu bermanfaat selama tidak ada kekerasan dan senioritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun