Mohon tunggu...
Alia Triana W
Alia Triana W Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa s1 teknologi pendidikan

saya aktif mengikuti UKM kefotografian dikampus untuk mengisi waktu luang selama berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi Sekolah, Merugikan atau Menguntungkan?

16 April 2024   23:13 Diperbarui: 16 April 2024   23:32 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim | Sumber: setkab.go.id

"Waktu saya pertama masuk, itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir," ujar Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (28/7/2023).

Siapa yang peduli tentang perkataan menteri pendidikan bahwa sistem zonasi sekolah itu bukan kebijakan awalnya. Masyarakat hanya menilai bahwa sistem zonasi ini banyak merugikan para siswa & orang tua. 

Berdasarkan sumber dari wikipedia, Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.

Sistem zonasi ini selalu ramai diperbincangkan setiap tahunnya oleh para orang tua murid. Banyak yang menganggap bahwa karena sistem dengan aturan memilih sekolah berdasarkan jarak rumah ini membatasi anak untuk memilih sekolah impiannya. 

Tidak hanya tentang jarak rumah, sistem zonasi juga menilai berdasarkan umur peserta didik. Siswa yang memiliki usia lebih tua akan kalah bersaing di PPDB dengan siswa yang lebih muda. Lalu apa saja dampak yang dirasakan dalam sistem zonasi menurut beberapa pihak? berikut beberapa penjelasannya :


  • DAMPAK BAGI SEKOLAH

 Sekolah biasanya memiliki ranking antar sekolah satu sama lain. Hal ini guna membandingkan mutu sekolah tersebut dan juga untuk meningkatkan daya tarik calon siswa baru. 

Banyak calon siswa menjadi semangat belajar karena ingin bersekolah di tempat yang berakreditasi unggul. Namun dengan diadakan sistem zonasi sekolah dengan jarak rumah ini mengharuskan siswa mendaftar sekolah sesuai dengan jarak terdekat dengan rumahnya saja. Hal ini dilakukan guna menyamaratakan pendidikan yang ada di Indonesia. Jadi, tidak akan ada sekolah unggulan nantinya, semua sekolah sama. 

Dampak negatif bagi sekolah sendiri adalah banyak guru dari sekolah unggulan yang cukup kewalahan mengajar murid dengzn berbagai macam tingkahnya. Sekolah harus menyiapkan dengan matang pendidikan murid baik secara fasilitas alat pembelajaran maupun sistem pengajaran yang akan diberikan. Namun dampak positifnya adalah sekolah sudah tidak harus membandingkan ranking antar sekolah lain karena sekarang semua sekolah di samaratakan.


  • DAMPAK BAGI ORANG TUA

Dengan adanya siswa yang bersekolah tidak jauh dari jarak rumahnya, membuat orang tua tidak perlu khawatir anaknya datang terlambat ke sekolah. Anak juga bisa berangkat ke sekolah sendiri tanpa perlu diantar jemput lagi. 

Lain halnya dengan orang tua yang memiliki anak berusia lebih muda dibanding anak lain yang umurnya lebih tua. Banyak dari mereka yang anaknya gagal masuk sekolah negeri hanya karena kalah umur. Alhasil tidak sedikit yang akhirnya menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. 

Sebenarnya, selain seleksi berdasarkan jarak rumah & usia yang lebih tua, ada juga seleksi dengan sistem nilai prestasi akademik. Namun kuota dengan sistem nilai ini lebih sedikit presentasenya dibandingkan dengan yang menggunakan jarak rumah & umur siswa.


  • DAMPAK BAGI SISWA

Selain sekolah dan orang tua yang terkena dampak dari sistem zonasi ini, justru siswa lah yang sangat terdampak. Tidak sedikit siswa yang sudah mati-matian belajar untuk mengejar impian bersekolah ditempat yang diinginkan, namun takdir berkata lain karena aturan zonasi ini yang harus bersaing dengan jarak rumah ke sekolah & umur. 

Untuk umur & jarak sekolah mungkin memang sudah tidak bisa diganggu gugat karena hal ini tidak bisa diubah lagi. Namun yang jadi permasalahan adalah ketika siswa ingin mencoba di jalur prestasi akademik tapi memiliki nilai akademik fifty-fifty (nilai tidak rendah namun tidak terlalu tinggi juga). 

Jika nilai siswa tidak yang benar-benar tinggi, maka posisi di PPDB tidak akan aman. Dampak lain bagi siswa adalah mereka jadi harus merelakan sekolah impiannya jika kalah dalam seleksi pendaftaran. Tidak sedikit juga siswa yang akhirnya bersekolah bukan ditempat yang ia inginkan.



Itulah tadi beberapa hal yang akan dirasakan dari berbagai pihak yang terkait. Sebenarnya apapun sistem pendidikan yang ada di Indonesia akan selalu menuai pro & kontra, semua tergantung bagaimana kita sebagai orang tua/siswa/sekolah menyikapi aturan yang ada.

Tidak semua hal yang terjadi adalah buruk, mungkin akan ada hal baik di kemudian hari yang sudah Tuhan takdirkan untuk kita. Tugas manusia hanyalah berencana dan berusaha, karena selebihnya biar Tuhan yang mengatur. Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus dapat menyikapi dengan tenang tanpa keributan yang tidak jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun