Pandemi kasus Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada senin, 2 Maret 2020, kini sudah satu tahun lebih kita berperang melawan virus ini. Pandemi kasus Covid 19 di Indonesia kini memasuki gelombang 2 penyebarannya. Menurut artikel CNN Indonesia Pada tanggal 5 juli 2021 kasus Covid 19 mencapai 2,31 juta kasus, lebih dari 20.000 kasus tercatat setiap setiap harinya. Menurut Pandu Riono dari FKM UI puncak gelombang pertama sudah terjadi diantara bulan januari -- februari. Saat ini kita sudah berada di gelombang kedua dan puncak gelombang kedua diperkirakan akan lebih tinggi dari yang pertama.Â
Kemunculan mutasi varian virus covid 19 yang dinilai memiliki potensi puncak gelombang kedua ini lebih tinggi dibandingkan gelombang yang pertama. Menurut Data Kementerian Kesehatan yang dilansir dari laman CNN Indonesia per 13 Juni 2021 mencatat sudah ada 145 kasus mutasi virus Covid- 19 yang tergolong 'Variant of Concern'. "Yang berhasil teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequence secara berkala, rinciannya, 36 kasus B117 Alfa, 5 kasus B1351 Beta, dan 104 kasus B1617.2 Delta. Beberapa varian virus itu dinilai bahkan mampu menurunkan efektivitas vaksin." Kata Zubairi Djoerban Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. (sumber cnnindonesia.com pada senin, 21 juli 2021).Â
Merujuk pada data grafik diatas kasus Covid- 19 di Indonesia ini sangat meningkat dengan tajam dibandingkan dengan tahun 2020. Di tahun 2021 ini pasien positif Covid- 19 hampir mencapai 2,2 juta kasus bertambah 24.836 orang per 1 Juli 2021. Total kasus mencapai 2.2 juta jiwa dengan 1.8 juta pasien dinyatakan sembuh dan 58.995 orang meninggal dunia. Sementara itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak lebih dari 131 ribu jiwa.Â
Kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh virus varian baru saja. Melainkan, melemahnya kesadaran masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan di mana pun mereka berada. Masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Selain masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan, pemerintah juga dianggap kurang maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment.Â
Artinya varian baru dari virus ini bukan menjadi penyebab utama melonjaknya Covid-- 19 ini, melainkan juga banyak sekali faktor yang mendukung virus ini menyebar dengan luas dan sangat cepat. Menurut bayu kebijakan lockdown atau kebijakan lainnya sebaiknya tidak diambil secara terburu-buru oleh pemerintah pusat dan daerah semua kebijakan yang akan diambil harus dipikirkan dampak kedepannya bagi masyarakat . Saat ini langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi penyebaran adalah dengan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Kebijakan ini resmi dikeluarkan oleh presiden joko widodo pada tanggal 1 juli 2021 di istana kepresidenan. Kebijakan PPKM darurat ini dimulai dari tanggal 3 -- 20 juli 2021 mendatang.Â
Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan vaksin gratis untuk masyakat. Vaksin ini merupakan langkah pemerintah untuk menurunkan angka kasus pasien positif Covid-19. Walaupun kita sudah divaksin kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ada supaya kita bisa benar -- benar terbebas dari virus ini. Gelombang kedua virus covid- 19 ini sangat berbahaya dan mengancam kita dimanapun kita berada. Bersama-sama kita pasti bisa memutuskan rantai penyebarannya. Tentunya pasti kita ingin jika kehidupan kita kembali normal seperti sebelum pandemi ini menyerang bukan?. Oleh karena itu,kita semua harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan agar kita bisa saling menjaga satu sama lain.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H