Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Â Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Indonesia, menyebutkan bahwa Danau Toba merupakan salah satu dari 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Pelaksanaan proyek pengembangan destinasi wisata di kawasan Danau Toba dilakukan dengan dilaksanakannya proyek pengembangan 10 desa wisata, pengembangan fasilitas infrastruktur transportasi darat, udara maupun air, pehotelan, fasilitas pertemuan dan fasilitas terintegrasi lainnya yang dinilai mampu meningkatkan minat wisatawan lokal maupun mancanegara ke kawasan Danau Toba. Dalam pelaksanaan percepatan pelaksanaan proyek ini, manajemen proyek memiliki peran yang sangat penting.
Apa itu Manajemen Proyek? Dan apa hubunganya dengan percepatan pelaksanaan proyek pengembangan destinasi wisata Danau Toba?
Manajemen proyek merupakan metode yang digunakan dalam pelaksanaan sebuah proyek dimana dilakukan penjadwalan, perincian struktur organisasi dan tugasnya, sumber daya dan prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan proyek. Hal ini ditujukan untuk memaksimalkan biaya, waktu, scope, dan kualitas serta meminimalkan resiko dalam pelaksanaan proyek.
Tanpa manajemen proyek semua pemegang kepentingan dalam pelaksanaan proyek pengembangan destinasi wisata Danau Toba akan memiliki sudut pandang yang berbeda-beda mengenai bagaimana proyek akan berjalan sehingga menimbulkan lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan dan mitra kerja, estimasi waktu pelaksanaan dan biaya yang buruk, kurangnya pengontrolan pada kualitas dan progress pengerjaan proyek, memperoleh hasil yang tidak memuskan, dsb.
Dalam manajemen proyek sendiri terdapat 5 tahapan utama yang disebut sebagai project management cycle, meliputi inisisasi, perencanaan (planning), eksekusi (execution), memonitor dan mengontrol (monitoring & controlling), dan penutupan (closing).
Bagaimana peran Manajemen Proyek pada proyek pengembangan destinasi wisata Danau Toba pada masa pandemi Covid-19?
Seperti yang diketahui, saat ini pandemi Covid-19 yang telah melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Untuk mempercepat penanganan kasus Covid-19 pemerintah sendiri mengeluarkan ketetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dinayatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020.
Berdasarkan peraturan tersebut dinyatakan dilakukan pembatasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dinilai dapat memincu bertambahnya penderita Covid-19 yang mengakibatkan ditutupnya lokasi wisata di seluruh Indonesia termasuk yang berada di kawasan Danau Toba. Dikutip dari Kompas.com (2020) menyatakan bahwa pengembangan wisata Danau Toba akan trus berjalan yang dengan kata lain proyek pengembangan destinasi wisata Danau Toba tidak mengalami penundaan.
Manajemen Proyek memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan pelaksanaan proyek pengembangan ini, tidak hanya dari sisi produk yang dihasilkan melainkan juga kesehatan dan kesejahteraan setiap pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Dalam tahap perencanaan di manajemen proyek dilakukan penetapan tujuan pelaksanaan proyek secara obyektif, perencanaan pelaksanaan secara detail dan terstruktur, perencanaan pengawasan dan evaluasi resiko yang mungkin terjadi dan penanganannya selama proyek berlangsung.