Pemilihan Kepala Daerah dan Dokter Hewan. Apa hubungannya??Apakah kepala daerah harus seorang dokter hewan?
Dokter hewan dengan otoritasnya mempunyai tugas yang sangat mulia, yaitu menjaga kesehatan hewan dan menjaga agar hewan diperlakukan dengan baik (welfare), baik hewan ternak, hewan kesayangan, satwa liar ataupun hewan laboratorium termasuk juga menjaga kesehatan manusia melalui kesehatan hewan agar manusia terhindar dari risiko tertular dari penyakit hewan dan sebaliknya. Sehingga dokter hewan juga menjaga kesehatan manusia secara tidak langsung dengan menyediakan bahan pangan asal hewan yang sehat dan menyehatkan serta mencegah penularan penyakit hewan pada manusia.
Sayangnya tidak banyak politisi, pengambil keputusan atau kepala daerah yang mengerti tugas, peran dan fungsi dokter hewan, sehingga tidak ada dinas tempat bertugas dokter hewan untuk menjalankan otoritasnya, sebagaimana dinas kesehatan untuk dokter manusia menjalankan otoritasnya.
Seorang kepala daerah yang baik akan mempunyai posisi tawar yang tinggi bila dapat memanfaatkan segala potensi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu kebutuhan rakyat yang penting adalah memperoleh sumber pangan yang baik sehat dan menyehatkan. Salah satu sumber pangan adalah protein hewani yang diperoleh dari ternak. Pemerintah harus menjamin bahwa ternak harus sehat dari peternakan (farm) hingga siap disantap (di meja makan). Kesalahan selama ini adalah ternak hanya dianggap sebagai sumber komoditas ekonomi semata. Padahal hewan dan ternak juga mempunyai potensi untuk menjadi sumber penyakit dan penularan penyakit, termasuk kepada manusia. Seseorang yang bisa melakukan tugas tersebut tidak lain adalah seorang dokter hewan. Bukan dokter manusia, bukan sarjana peternakan, bukan sarjana agama, bukan sarjana ekonomi, bukan lulusan sekolah menengah, juga bukan polisi.
Untuk dapat mencapai misi tersebut maka seorang kepala daerah harus bekerja sama dengan seorang dokter hewan, sebagaimana kepala daerah juga bekerja sama dengan dokter manusia untuk menjaga kesehatan penduduknya, sebagaimana kepala daerah bekerja sama dengan polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya.
Tidak banyak gunanya mengais PAD yang tinggi, bila masyarakatnya tidak sehat, karena tidak memperoleh sumber pangan yang sehat dan menyehatkan, hewan dan ternak di daerahnya banyak yang sakit serta menularkan penyakit pada manusia, kerugian ekonomi karena kematian ternak yang tinggi.
Saatnya untuk bekerja sama dengan dokter hewan, karena ada jaminan terhadap kesehatan hewan dan ternak, ada jaminan sumber protein hewani yang sehat dan menyehatkan, bertambahnya populasi ternak yang berdampak baik dari sisi ekonomi, terbebas dari potensi penularan penyakit dari hewan atau ternak pada manusia. Selain itu juga tidak perlu terjadi kesalahan dalam menerapkan aturan, dimana penetapan wabah pada penyakit hewan tidak dapat menggunakan undang-undang wabah pada penyakit manusia. Karena untuk melakukan penutupan daerah wabah, mengawasai lalulintas ternak, melakukan stamping out, melakukan penyidikan dan penyelidikan penyakit dalam rangka mengatasi wabah tidak diatur dalam undang-undang wabah pada manusia.
Bagaimana calon kepala daerah, bupati, walikota??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H