Antara jihad dan janji surga. Apa maksud dari kalimat tersebut? Dalam konteks Islam, baik jihad maupun janji surga memiliki keterkaitan tetapi dengan makna yang berbeda. Jihad dalam bahasa arab secara harfiah memiliki makna usaha atau perjuangan. Jihad adalah usaha atau perjuangan yang dilakukan oleh umat muslim dalam beberapa konteks misalnya dalam pembelaan agama, melawan penindasan dan memerangi keadilan. Sedangkan janji surga adalah keyakinan dalam Islam dimana seseorang yang beriman dan juga beramal shaleh akan diberi kenikmatan yang melimpah di akhirat nanti, dan salah satu kenikmatan itu adalah surga sebagai tempat kebahagiaan dan peristirahatan yang abadi.
 Dalam konteks islam, jihad sering kali dikaitkan dengan kekerasan, perang atau konflik yang bersenjata. Namun, seiring berjalannya waktu, interpretasi dan pemahaman tentang jihad ini sangatlah beragam dan memiliki makna yang luas dikalangan muslim baik dalam konteks agama, sosial dan juga politik. Banyak sekali perbedaan pemahaman antar individu dan kelompok muslim. Ada yang memaknai jihad sebagai perjuangan internal dalam memperbaiki diri, ada yang mengait-ngaitkannya dengan hak asasi manusia dan yang paling fatal adalah yang memaknai jihad sebagai tindakan atau aksi dari kekerasan dan terorisme.
 Seperti yang kita ketahui, pada era tahun 2000-an Indonesia digemparkan dengan maraknya aksi teror berupa pengeboman di beberapa daerah mulai dari bom bunuh diri,  pengeboman hotel hingga pengeboman rumah-rumah ibadah. Pengeboman tersebut dilakukan serta-merta atas dasar jihad, dimana orang-orang yang melakukan tindakan tersebut sebelumnya sudah terkena doktrin. Doktrin jihad ini sempat menjadi isu kontroversial yang rumit dalam studi kasus keagamaan dan juga politik. Pihak yang mendoktrin akan menyangkut-pautkan jihad dengan surga, agar anggotanya mau mengerjakan apa yang diperintah. Misal, adanya tindakan pengeboman atau bom bunuh diri di beberapa tempat yang tidak luput dari kekuatan doktrin itu sendiri.
 Orang-orang yang terkena doktrin jihad tidak peduli dan tidak pernah takut dengan hukum pemerintahan. Resiko mati atau eksekusi mati sekalipun bukan suatu masalah bagi mereka, karna mereka menganggap itu adalah harapan dan janji masuk surga. Dan karena hal itu kekuatan jihad mereka tidak pernah padam, apalagi kekuatan doktrin yang menyokong mereka sangatlah kuat dan tidak mudah untuk menghentikannya bahkan dengan perlawanan sekalipun. Bagi para kelompok agama garis keras (fundamentalis) pengeboman atau bom bunuh diri yang mereka lakukan dianggap sebagai jihad yang sangat mulia kedudukannya di sisi Tuhan dan tidak bisa ditawar ataupun ditunda.  Mereka beranggapan bahwa itu adalah suatu keharusan yang dilakukan, sebuah keyakinan dan perintah wajib dari Tuhan.
Sementara itu dalam Islam, fundamentalis dapat diartikan sebagai paham untuk mempertahankan ajaran-ajaran dasar agama Islam dan berusaha menjauhkan sesuatu seberti bid'ah, tahayyul, dan juga khurafat Tetapi perkembangan dari kelompok fundamentalis ini justru memiliki konotasi negatif dan sangat derisive juga pejorative. Banyak orang yang menganggap bahwa kelompok fundamentalis ini adalah kelompok garis keras yang sering melakukan tindakan absurd atau irasional dan tidak sedikit juga yang mengaitkan nya dengan gerakan-gerakan Timur Tengah seperti Khumaini di Iran, Hasan Al-Banna, Sayid Qutub di Mesir, Wahabi di Saudi Arabia dan masih banyak lagi.
Perkembangan konflik doktrin jihad di Indonesia dapat dikaitkan dengan beberapa faktor. Seperti adanya pengaruh globalisasi dan pesatnya arus informasi yang telah membuka akses pemahaman jihad yang beragam, termasuk interpretasi radikal. Kelompok-kelompok ekstremis, baik dalam maupun luar negeri selalu berupaya mempengaruhi pemuda dan masyarakat Indonesia melalui propaganda dan perekrutan atau pengkaderan. Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan doktrin jihad di Indonesia diantaranya sebagai berikut :
1. Serangan bom Bali 2002, pengeboman ini dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyyah yang disokong atau berkaitan dengan Abu Sayyaf dan Al-Qaeda yang telah menewaskan 203 korban jiwa dan melukai 209 korban lainnya. Diduga peristiwa ini merupakan balas dendam yang dilatar belakangi kerusuhan di Poso dan Ambon karena telah memakan banyak korban jiwa dari kalangan muslim. Peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa paling tragis yang berkaitan dengan doktrin jihad di Indonesia. Peristiwa ini terjadi setelah 1 tahun, 1 bulan dan 1 hari dari peristiwa Menara WTC yang mendapat serangan pada tanggal 11 September 2001 di Amerika Serikat.
2. Serangan Hotel JW Marriot dan Ritz-Calton 2009, Pengeboman ini terjadi di Jakarta oleh dua orang pria yang diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyyah dan menewaskan 9 orang korban juga 50 orang lainnya mengalami luka-luka
3. Serangan Gereja di Surabaya 2018, Serangan ini terjadi di beberapa tempat yang berbeda dan diduga pelaku dari pengeboman atau bom bunuh diri ini adalah satu keluarga. Diduga keluarga ini baru saja kembali dari Suriah dan merupakan simpatisan ISIS dan merupakan jaringan tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang menewaskan pelaku dan beberapa jemaat gereja termasuk anak-anak.
4. Serangan Gereja Katedral di Makassar 2021, Pengeboman ini dilakukan oleh seorang pria yang tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melukai 20 orang dan menyebabkan kerusakan yang cukup fatal karna ledakan yang ditimbulkan memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
      Beberapa peristiwa diatas dapat menggambarkan sedikit banyak betapa kuat dan besarnya dampak yang ditimbulkan dari doktrin jihad yang salah dimanipulasi oleh kelompok-kelompok ekstremis atau teroris di Indonesia. Kelompok ekstremis atau teroris yang menggunakan doktrin jihad dan janji surga untuk membenarkan tindakan-tindakan absurd dan irasional mereka selama ini, memiliki pemahaman yang salah, salah menginterpretasikan ajaran-ajaran islam yang ada dan juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari semua agama. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menyikapi maraknya doktrin jihad di Indonesia, seperti :