Kurang dari sepekan lagi pemilihan umum legislatif akan dilaksanakan. Politisi, aktivis, hingga selebritis pun tampak mewarnai calon anggota legislatif. Wajah lama (incumbent) maupun wajah baru tampak semakin gencar mencari perhatian rakyat agar terpilih untuk menduduki kekuasaan. Sekitar 90% calon anggota legislative adalah incumbent, sisanya sekitar 10% merupakan wajah baru. Lalu, apakah DPR yang lebih baik akan terwujud jika calon anggota legislatif sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilhan Umum(KPU) masih diisi oleh wajah-wajah lama?
Betrand Rusell menyatakan bahwa “antara sekian banyak hasrat manusia, maka hasrat dan kekuasaan dan kemegahan merupakan hasrat-hasrat yang paling utama. Jika dilihat dari hasil persentase calon anggota legislatif, yang menunjukan sekitar 90% adalah wajah lama (incumbent) ini dapat disimpulkan bahwa hasrat untuk menduduki kekuasaan memang timbul lagi dan lagi. “empuknya kursi senayan” membuat orang yang menduduki ingin terus menduduki dan memilikinya. Pada hakikatnya memang semua manusia memiliki hasrat untuk menduduki kekuasaan atau menjadi yang berkuasa, karena dengan berkuasa seseorang dapat mengendalikan dan memerintah orang lain. Selain itu gaji dan tunjangan yang totalnya lebih dari 18 kali pendapatan perkapita penduduk indonesia yang diterima anggota DPR memang menggiurkan. Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator dapat mencpai 1 miliar.
Padahal jika dilihat realitanya wajah-wajah lama yang mengishiasi tampuk kekuasaan legislatif tampak tidak meyakinkan, salah satunya dapat dilihat dari tingkat kehadiran rapat, terutama rapat paripurna, yang rendah berkali-kali mendapat sorotan publik. Ditambah lagi dengan rentetan kasus moral, dugaan korupsi, dan suap bahkan yang sudah menjerat anggota DPR membuat rakyat semakin tidak percaya, membuat citra DPR semakin terpuruk. Kinerja DPR dengan gaji selangit memang tidak sebanding.
Buruknya kinerja DPR membuat banyak kalangan berjarap agar DPR periode 2014-2019 lebih baik dari yang sekarang. Semoga wajah-wajah lama yang menjadi calon anggota legislatif dapat membenahi dirinya agar menjadi legih baik, tidak hanya memiliki hasrat untuk menduduki kekuasaan saja. Tapi, benar-benar menjadi wakil yang mewakili rakyat banyak, tidak hanya mewakili golongan tertentu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H