Mohon tunggu...
Tri Apriyadi
Tri Apriyadi Mohon Tunggu... lainnya -

Belajar menulis. \r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengubah Raskin Menjadi Rasda

14 Desember 2013   08:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:57 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak lama lagi pengadaan beras miskin (raskin) akan di sediakan oleh petani lokal di Kulon Progo sendiri. Pemkab Kulon Progo akan mengadakan MoU dengan Bulog Daerah istimewa Yogyakarta terkait rencana ini pada bulan ini. Pemkab Kulon Progo menargetkan realisasinya dimulai 2014 mendatang.

Menurut Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, setelah Pemkab melakukan pendekatan, Bulog bersedia mengakomodir Raskin di ubah menjadi Rasda ( Beras Daerah ). Ditargetkan Mou akan di tandatangani bulan ini juga.

Meski Rasda tidak berasala dari Bulog, namun anggaran untuk pengadaan maupun distribusinya tetap berasal dari pemerintah pusat. Bedanya dalam pengadaan beras Bulog membeli dari produksi petani Kulon Progo melalui Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ).

Kapasitas beras yang harus disiapkan Gapoktan berkisar 650 – 750 ton per bulan. Karena itu Pemkab akan membimbing Gapoktan untuk memproduksi beras sebanyak itu dengan kualitas baik. (progo update, 12 Desember 2013)

Rencana pengadaan Raskin menjadi Rasda itu tentu merupakan sebuah terobosan positif yang dilakukan oleh Pemkab Kulon Probo. Raskin yang selama ini di dominasi dari Bulog –yang notabene adalah badan pemerintahan pusat- akan di coba di berbagi peran dengan pemerintah daerah.

Menurut penulis, ada beberapa hal yang menarik dari rencana pengubahan Raskin menjadi Rasda tersebut.

Pertama, secara bahasa pengubahan dari istilah Raskin menjadi Rasda seolah ingin menunjukkan adanya bargaining position. Kata miskin dari raskin menjadi daerah tersimpan rasa ‘pemberontakan’ ingin mengubah bahwa beras itu bukan berasnya orang miskin tetapi di sediakan oleh orang daerah / lokal. Ada semangat kemandirian di situ. Semangat untuk bisa mencukupi kebutuhan pangan dari hasil sendiri bukan dari orang lain. Ada keinginan meningkatkan ‘derajat’ kemanusiaan dari peristilahan untuk masyarakat daerah Kulon Progo.

Kedua, dengan pengubahan Raskin menjadi Rasda ini ada semacam desentralisasi pada bidang pangan. Pemerintah daerah di beri kesempatan untuk mengelola pangannya sendiri dengan hasil produk daerah sendiri.

Selama ini memang daerah hanya di beri peran dalam pendistribusian dalam pembagian Raskin ke masyarakat yang berhak menerima. Persoalan pengadaan menjadi domain dari Bulog.

Ini merupakan tantangan bahwa Kulon Progo akan mampu menyediakan beras sendiri dalam rangka keswasembadaan pangan. Dan ini seperti mengukuhkan kembali tekat bersama Madhep Manthep Pangane Dhewe ( Siap dan mantap dengan makanan yang dihasilkan sendiri) yang di hasilkan dalam sebuah acara Ngaji Bareng bersama Cak Nun dan Kyai Kanjeng pada tanggal 19 Juli 2013 di Alun-alun Wates.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun