Mohon tunggu...
Tri Widyastuti
Tri Widyastuti Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Amikom Purwokerto

"Urip iku terus mlaku, bebarengan karo wektu, sing bisa gawa lakumu, supaya apik nasibmu."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral! Antrean Panjang Penggugat Cerai

25 Agustus 2020   19:44 Diperbarui: 3 September 2020   20:08 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beredar video viral yang menampilkan puluhan warga mengantri di depan pengadilan agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial tapi antrian orang-orang yang mau cerai di pengadilan agama..."
Dilansir pada akun instagram @bandung.update. menjelaskan situasi gedung pengadilan agama yang di penuhi banyak warga.

Antrean panjang yang mengular di depan gedung pengadilan agama terjadi karena banyaknya warga yang mendaftar sidang perceraian. Semenjak adanya corona yang menimbulkan banyak dampak pada kesehatan dan ekonomi terjadi juga pada keharmonisan dalam rumah tangga, akibatnya gugatan cerai membludag hingga ribuan kasus selama pandemi.

Senin kemarin hingga selasa pagi membludagnya angka permohonan cerai di masa pandemi yang sempat dibatasi pada Maret hingga dibukanya normal kembali awal juli permohonan cerai terus meningkat sehingga membuat petugas kewalahan untuk melayani. Sebelum adanya pandemi angka perceraian max 800 kasus perbulan, namun di bulan Juli lalu hingga kini ada lebih dari 1000 kasus yang didaftarkan. Satu hari sedikitnya ada 150 persidangan.

Terdapat beberapa kasus yang didaftarkannya yaitu adanya pihak ke tiga, KDRT, dan ekonomi. Ini terjadi selama pandemi yang mengakibatkan adanya phk, sulitnya ekonomi atau penurunan jumlah ekonomi dalam keluarga, dan situasi yang mengharuskan untuk tetap di rumah saja sehingga menganggu keharmonisan dalam berumah tangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun