Mohon tunggu...
Tri Winarti
Tri Winarti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Bullying di Usia Sekolah

29 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 29 Februari 2024   17:46 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TRI WINARTI, S.Psi 

Guru  Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 1 Gondang

Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seorang dewasa dengan harapan sehat secara fisik, mental, sosial, dan emosi. Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Muhammad Dalam Mangadar (2012: 234) menjelaskan bahwa bullying adalah tindakan agresif dan menindas, baik dalam bentuk tindakan fisik langsung maupun serangan verbal. Tidak hanya dilakukan oleh para senior, tetapi juga oleh guru, orangtua, dan individu di sekitar.

Dimana bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulang kali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Olweus dalam Wiyani (2013: 12) memaparkan bahwa bullying merujuk pada perilaku negatif yang sengaja dilakukan untuk menyakiti atau membuat individu merasa kesulitan dan tidak nyaman. Perilaku ini berulang kali terjadi dari waktu ke waktu dan terjadi dalam hubungan di mana tidak ada keseimbangan kekuasaan atau kekuatan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nauli pada tahun 2016 terungkap bahwa dari

176 remaja usia 15-17 tahun di beberapa sekolah di Pekanbaru didapatkan sebanyak 50,6% memiliki perilaku bullying yang tinggi. Penelitian di Indonesia terkait bullying dilakukan oleh Juwita tahun 2012 dengan hasil yang didapatkan bahwa Yogyakarta memiliki angka tertinggi dalam kasus bullying dibandingkan di Jakarta dan Surabaya, tercatat 70,65% kasus bullying terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Yogyakarta

Kasus bullying tidak hanya terjadi pada jenjang SMP dan SMA saja, tetapi sekolah dasar juga termasuk dalam hal ini. Dimana pelaku sering mengejek teman sekelasnya hingga korban berkeinginan untuk berhenti sekolah, menjauhi hubungan sosial, sering melamun (pemurung), bahkan bunuh diri. Hal ini dapat dibuktikan dari penelitian yang dilakukan Nauli pada 2017 yang menyatakan bahwa pada tanggal 15 Juli 2005 terdapat siswa SD berusia 13 tahun melakukan tindakan bunuh diri karena merasa malu dan frustasi akibat sering diejek.

Data lainnya berdasarkan survey yang dilakukan oleh Borba didapatkan bahwa anak usia 9 sampai 13 tahun mengakui melakukan bullying. Survey yang dilakukan di salah satu sekolah dasar Kota Pekanbaru menunjukkan 6 dari 10 orang siswa pernah melakukan tindakan bullying kepada temannya secara verbal maupun fisik. Hal tersebut menunjukkan tingginya kasus bullying di usia sekolah.

Faktor terjadinya bullying ini diantaranya, yaitu perbedaan kelas (senioritas), ekonomi, agama, gender, keluarga tidak rukun, situasi sekolah tidak harmonis, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, adanya semangat ingin menguasai korban dengan kekuatan fisik, dan meningkatkan popularitas pelaku dalam ruang lingkup teman sebayanya. Bentuk bullying yang terjadi di sekolah dapat berupa: pertama, verbal. Dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, celaan, fitnah. Kedua, fisik. Dimana kekerasan yang dilakukan berhubungan dengan tubuh seseorang yang dapat berupa pukulan, meludahi, tamparan, tendangan. Ketiga, relasional. Dimana kekerasan yang terjadi karena munculnya kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain hingga adanya pengucilan. Dengan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya.

Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014, "Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain."

Jika ada seseorang yang membully, kita harus tetap percaya diri dalam mengadapi tindakan tersebut dengan berani, menyimpan bukti bullying agar dapat dilaporkan, jangan pernah takut dalam berbicara ataupun melaporkan walaupun diancam oleh pelaku, tetap berbaur dengan teman- teman yang membuat kita percaya diri dan selalu berpikir positif. Dilansir dari detik.com, terdapat beberapa cara dalam mencegah terjadinya bullying yang dapat dilakukan di sekolah. Pertama, pihak sekolah dapat memberikan edukasi mengenai bullying dengan membuat poster bullying yang dipajang di lingkungan sekolah. Kedua, seluruh pihak sekolah melatih dirinya agar memiliki rasa simpati dan empati kepada orang lain yang dapat mendukung korban bullying agar dapat melalui masa-masa sulitnya dan kembali bangkit serta keluar dari tindakan bullying yang dialaminya. Ketiga, pihak sekolah dapat membuat aturan dengan sanksi yang tegas mengenai tindakan bullying di lingkungan sekolah seperti menetapkan prosedur penanganan yang tepat, tegas, dan adil dalam menindaklanjuti tindakan tersebut agar pelaku bullying berpikir sebelum melakukannya. Keempat, adanya jalur komunikasi terbuka dalam pelaporan bullying agar tindakan pelaku dapat terungkap. Sebagaimana yang sering terjadi bahwa korban tidak berani melaporkan atas apa yang telah dialaminya. Kelima, pihak sekolah melakukan gerakan anti bullying dengan menyebarkan pesan yang mengandung norma menentang bullying. Kegiatan tersebut dapat berupa gerakan Antibullying Day, mengadakan pentas seni, penandatanganan deklarasi anti bullying oleh seluruh pihak sekolah, dan ide kreatif lainnya.

Pencegahan tindakan bullying ini akan berhasil apabila seluruh warga sekolah ikut mendukung semua kegiatan yang dapat menghentikan tindakan tersebut. Tidak hanya warga sekolah, tetapi lingkungan di luar sekolah pun juga berperan penting dalam membentuk nilai-nilai positif dalam bermasyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun