Sepanjang tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengungkapkan ada sebanyak 2,5 miliar orang berusia 18 tahun ke atas mengalami kelebihan berat badan dan 890 juta lainnya menderita obesitas.
Selain berolahraga dan menerapkan pola makan sehat, masyarakat juga diimbau untuk membaca informasi nutrisi pada label kemasan.
Label gizi pangan olahan yang telah diatur oleh BPOM antara lain Informasi Nilai Gizi (ING), Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI juga telah menetapkan ideal konsumsi gula, garam, dan lemak.Â
Idealnya dalam sehari setiap orang hanya diperbolehkan mengonsumsi gula tidak melebihi 50 gram atau empat sendok makan. Sedangkan garam tidak lebih lima gram atau setara satu sendok teh), dan lemak 67 gram.
Oleh karena itu pentingnya pemahaman masyarakat akan asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan. Kita juga diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, terutama empat informasi nilai gizinya.
Seperti jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh), protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi).
Jika konsumsi makanan dan minuman yang masuk dalam tubuh diperhatikan, serta dibarengi olahraga yang rutin, maka penyakit obesitas atau kelebihan berat badan bisa dihindari sedini mungkin.
Terakhir, pantau berat badan secara teratur untuk mencegah timbulnya masalah gizi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H