Mohon tunggu...
Tri Minarsih
Tri Minarsih Mohon Tunggu... Dosen - Saya seorang dosen dengan jabatan fungsional lektor

Saya mempunyai hobi berolahraga serta membaca cerita fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peningkatan Pengetahuan & Pengaplikasian Pemilihan Kosmetik Legal & Aman pada Masyarakat Kandri yang Diselenggarakan oleh Tim Dosen Farmasi FK UNNES

5 Agustus 2024   15:00 Diperbarui: 5 Agustus 2024   15:05 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Kandri/Dokpri

Tim pengabdian masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ke Desa Kandri dengan tema "Peningkatan Pengetahuan dan Pengaplikasian pemilihan kosmetik yang legal dan aman". Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, bertempat di Kantor Kelurahan Desa Kandri, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang.

Tema tersebut dipilih, agar masyarakat Desa Kandri, khususnya kaum wanita dapat berpenampilan cantik, sehingga dapat mendukung peran Desa Kandri sebagai salah satu Desa wisata yang ada di Kota Semarang.

Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dibuka oleh  Lurah Desa Kandri, Mutmainah SE. Pada kesempatan tersebut, Lurah Desa Kandri juga menyampaikan bahwa kosmetik merupakan kebutuhan pokok untuk kaum wanita. Sekarang ini banyak bermunculan produk kosmetik baru, yang  dipasarkan baik secara langsung di toko-toko kosmetik, supermarket, maupun secara online melalui market place,  shophee, tokopedia, bli-bli dll. Berdasarkan temuan BPOM,  ditemukan banyak ditemukan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, sehingga pengetahuan tentang cara memilih kosmetik yang legal dan aman sangat bermanfaat.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kosmetik yang disampaikan oleh Lindra Anggorowati, SKM, MPH. " Kosmetik pada dasarnya dibagi menjadi dua yaitu kosmetik perawatan kulit atau dikenal dengan istilah skin care sedangkan kosmetik riasan (make up)".  Dilanjutkan paparan oleh apt Arroyani Asa Dilaga M.Clin. Pharm tentang bahan kosmetik yang berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri yang biasanya terdapat dalam sediaan krim yang dapat mengakibatkan kulit berwrna hitam. Timbal dan rhodamine B sebagai bahan pewarna di industri tekstil  tetapi terdapat oknum- oknum yang mencampurkan bahan- bahan tersebut sebagai pewarna pada sediaan lipstick, blush on dan eye shadow. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi cara memilih kosmetik yang aman dan legal dengan cara Cek KLIK (Kemasan, Label, Nomor Izin Edar dan Kadaluwarsa) yang dipandu oleh apt Tri Minarsih, M.Sc. Aplikasi   cek izin edar produk, langsung dipraktekkan bersama-sama antara pemateri dan peserta pengabdian masyarakat, sehingga diharapkan selanjutnya peserta dapat mempraktekkan sendiri cara cek izin edar tersebut.

Acara pengabdian mayarakat dihadiri oleh ibu-ibu kader PKK  dari beberapa RW yang ada di Kelurahan Kandri, dibawah koordinasi Ketua Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Ibu Suwarti. Ibu-ibu kader PKK diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatkan pada kegiatan pengbadian ini kepada ibu-ibu di masing -- masing RW. Pada akhir kegiatan pengabdian Ibu Suwarti menyampaikan kepada peserta untuk selalu membawa handphone saat membeli kosmetik, sehingga bisa mengecek Nomor Izin Edar kosmetik yang dibeli.

Video kegiatan pengabdian secara lengkap dapat diakses pada link berikut https://tinyurl.com/penyuluhankosmetik

Tim kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri dari dosen program studi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang antara lain: apt Tri Minarsih, M.Sc, Lindra Anggorowati, SKM, MPH dan apt Arroyani Asa Dilaga M.Clin. Pharm. Kegiatan juga dibantu oleh 3 orang mahasiswa, antara lain: Faradila Elsa Anggraeni, Wika Nabil Ubhayahita S dan Rifqi Muhammad Hajid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun