Mohon tunggu...
Tresna Khoirun Nisa
Tresna Khoirun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Fukuktas Sosial dan Humaniora prodi Ilmu Komunikasi angkatan tahun 2015. "Bungkam mulut mereka dengan aksimu Inallaha ma'ana"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tewas Tersengat Arus Listrik

20 September 2015   09:07 Diperbarui: 20 September 2015   09:08 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Terjadi kemacetan di jalan pertigaan UIN Sunan Kalijaga di depan resto KFC , tepatnya di wilayah Pusat Kulakan Handphone di Jalan Laksada Adisucipto, No 167 Yogyakarta. Kemacetan ini disebabkan oleh  jatuhnya seorang pria dari tangga pemasangan baner sehingga menyebabkan korban atas nama Manahan Unjung (32) karyawan salah satu perusahaan iklan tewas seketika. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 September 2015 pada pukul 17.00. Kejadian ini membuat geger warga setempat karena, korban ditemukan sudah hangus terbakar dan beberapa anggota tubuh sudah mengeluarkan darah. Menurut saksi mata Bapak Heru Toto petugas Satlantas Sleman yang bertugas pada saat itu, mengungkapkan bahwa kecelakan terjadi pada saat korban memasang spandu,  kabel yang digunakan bersinggungan dengan kabel yang bertegangan tinggi milik PLN sehingga menyebabkan adanya ledakan trafo listrik. Seketika itu juga korban jatuh, dengan posisi tubuh sudah terbakar dengan posisi terlentang serta beberapa anggota tubuh sudah mengeluarkan darah, akibat tersengat aliran listrik yang tegangannya sangat tinggi. Baju yang korban kenakan juga pada saat korban jatuh masih ikut terbakar, sehingga Bapak Heru Toto segera mengambil botol aqua unuk memadamkan api yang masih membakar baju korban.

 Akibat peristiwa tersebut, lampu pengaturan lalu lintas di jalan perempatan tersebut menjadi padam seketika, sehingga petugas Satlantas harus turun tangan mengatur lalu lintas yang seketika itu juga menjadi macet. Sementara pihak kepolisian sudah menghubungi keluarga korban, karena diketahui korban tinggal di wilayah sekitar tempat kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga menghubungi PMI ataupun rumah sakit terdekat. Selang beberapa lama, pihak PMI pun datang untuk membawa jenazah korban menuju RSU DR Sardjito. Sesampainya di rumah sakit korban memang sudah tidak bernyawa.

Pihak Kepolisian setempat menyatakan bahwa kecelakaan ini murni terjadi sendiri dan akibat keslahan pribadi. Sehingga tidak ada pihak yang dapat dituntut. Hanya saja, pihak Kepolisian tetap melakukan olah TKP di wilayah tersebut, guna untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Selain itu pihak Kepolisian juga bekerja sama dengan pihak RSU DR. Sardjito dan pihak keluarga yang kan membantu polisi untuk mengumpulkan informasi korban.

Manahan Unjung, memberikan cerminan bahwa semakin kurangnya kesadaran para pekerja untuk menggunakan alat standar keselamatan kerja, yang berguna untuk melindungi diri pekerja. Selain itu pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang bertujuan untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Setidaknya, setiap institusi ataupun perusahaan harus mempraktekan K3 yang meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompenasi, dan juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Selain harus menaati K3 para pekerja juga harus melindungi diri dengan peralatan-peralatn yang standar yang sesuai dengan aturan.

Pihak perusahaan dan pihak pekerja seharusnya, sebelum melakukan pekerjaan harus melakukan peninjauan lokasi. Apakah lokasi tersebut berbahaya atau tidak, dapat menimbulkan kecelakaan atau tidak, atau bahkan dapat merugikan si peekerja dan keluarganya. Dengan dilakukannya peninjauan lokasi atau melihat langsung  lapangan guna mengetahui lokasi sebenarnya. Hal itu dapat mengurangi timbulnya kecelakaan para pekerja. Dengan adanya rasa saling sadar diri akan keselmatan masing-masing baik pihak perusahaan maupun pihak pekerja, maka akan mengurangi kecelakaan kerja tunggal baik itu karena kelalaian ataupun karena faktor lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun