Kab.bandung | SoreangÂ
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pemohon ijin berusaha pada program "Road to 60.000 NIB" di Mal Pelayanan Publik Soreang, Kamis (15/6/23).
Penyerahan sertifikat NIB yang difasilitasi dan diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Bandung ini merupakan bagian dari  event City Sanitation Summit XXI/2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung selama tiga hari, Rabu-Jumat (14-16/6/23).
Bupati Dadang Supriatna mengatakan  bahwa agenda "Road to 60.000 NIB" yang diberikan kepada masyarakat atau para pemohon NIB ini, merupakan  upaya pemerintah untuk melakukan percepatan terbentuknya ekosistem sekaligus daya saing yang baik dari berbagai produk UMKM di pasar domestik dan global.
"Maka diharapkan kedepan, penertiban NIB ini menjadi upaya akselerasi sebagai langkah upaya untuk percepatan ekonomi masyarakat. Selain itu untuk membangkitkan daya saing daerah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan," kata Bupati Bandung.
Tentu, imbuh Dadang Supriatna, NIB ini salah satu regulasi yang wajib dipenuhi dan dimiliki oleh para pelaku UMKM.
"Yang alhamdulillah, kegiatan yang sangat luar biasa ini, yang  sebelumnya diangka 9.000 lebih para pelaku UMKM yang mempunyai NIB. Tapi sampai saat ini kurang lebih sekitar 53.000 warga Kabupaten Bandung sudah mendapatkan NIB. Artinya sebanyak 53.000 warga Kabupaten Bandung sudah memiliki kegiatan UMKM. Insya Allah ini akan berdampak secara laju pertumbuhan ekonomi dan juga PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bandung," tutur Dadang Supriatna.
Tentunya, imbuh Bupati Bandung, bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. "Perlu saya sampaikan pada saat kondisi pandemi Covid-19 tahun 2021, saya sebelum dilantik jadi Bupati Bandung, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung di angka minus 1,87 persen. Tapi saat ini di Desember 2022 lalu  meningkat menjadi 5,35 persen," ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini.
Kang DS juga menyebutkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Â Kabupaten Bandung dalam kondisi sebelumnya 71,87 poin, saat ini Desember 2022 berada pada 73,39 poin. "Indikator yang tentunya meningkat, yaitu indikator daya beli. Indikator daya beli ini di antaranya ketenangan para pelaku UMKM, sehingga berpengaruh ekonomi mikro dan makro. Kami juga melakukan inovasi dengan adanya Bandung Kunafe ini salah satunya upaya kita dalam rangka untuk memasarkan produk hasil para pelaku UMKM," tuturnya.
Menurut Kang DS, produk UMKM di Kabupaten Bandung yang sudah digelar melalui program UMKM ini hampir 16.800 produk. Ia menyebutkan, di Soreang di antaranya ada produk UMKM gamis, di Cicalengka produk kerudung dan Kutawaringin ada produk jin atau levis dan juga produk makanan di masing-masing wilayah atau masing-masing kecamatan.
"Pengembangan produk UMKM itu juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Kang DS juga mengungkapkan, Â Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung, selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program Rembug Bedas dan Bunga Desa yang dilaksanakan di desa-desa di Kabupaten Bandung. "Hal ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memiliki NIB. Dengan pola jemput bola, sehingga akan mempercepat pertumbuhan UMKM. Pembuatan NIB ini dikeluarkan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis di Kabupaten Bandung," katanya.
Kang DS juga turut mendoakan para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung sukses dalam menjalankan usahanya dan mendapatkan keuntungan dari usahanya itu. "Untuk para pelaku UMKM ini ada pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Cukup menggunakan NIB, pelaku UMKM bisa datang langsung ke BPR Kerta Raharja dan BJB, maka akan mendapatkan fasilitas modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang sudah kami berikan sekitar Rp 70 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Kalau pelaku UMKM sudah berhasil, pinjaman bisa ditingkatkan antara Rp 5 juta sampai Rp 500 juta," katanya.
Â
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta mengatakan, kegiatan "Road to 60.000 NIB" ini, juga dalam rangka mendukung program CSS XXI/2023.
Kepada Bupati Bandung, Ben Indra turut melaporkan sekitar 52.600 pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang sudah memiliki NIB. Â "Insya Allah di akhir Desember 2023 mendatang, mencapai 60.000 NIB yang kita terbitkan. Hari ini sekitar 100 warga yang hadir, jika dilihat dari daftar hadir," katanya.