Sering diagung-agungkan bahwa Ujian Nasional (UNAS) atau sering disebut UN menjadi tolok ukur pendidikan di Indonesia(katanya). Materi yang di UNAS-kan adalah pelajaran-pelajaran yang dianggap mewakili semua kompetensi yang berhubungan dengan masa depan siswa, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ipa, dan Ips. Lalu PKN?apakah PKN tidak penting?
Mungkin terlalu naif jika dikatakan bahwa PKN dikatakan tidak penting. Mungkin para pemimpin, yang diimplementasikan melalui kebijakan Menteri Pendidikan telah lupa bahwa PKN adalah satu-satunya mata pelajaran yang mempelajari dasar negara serta sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Jika PKN dikatakan tidak penting, maka sama halnya menganggap bahwa Pancasila juga tidak penting. Tentu hal ini akan berbahaya bagi keberlangsungan dalam bernegara, karena pemimpin(dalam hal ini dalam dunia pendidikan) telah mengajak para generasi muda untuk melupakan pentingnya Pancasila, dan justru mengagung-agungkan aspek akademik yang lain. Mungkin mereka lupa bagaimana para Founding Fathers memperjuangkan Pancasila. Mungkin mereka lupa bahwa segala sesuatu di Indonesia haruslah berpedoman pada Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H