Mohon tunggu...
Ammar RadityaGushendarto
Ammar RadityaGushendarto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Presiden Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

HAM: Prinsip, Tantangan, dan Perkembangan di Indonesia

3 Februari 2025   20:03 Diperbarui: 3 Februari 2025   20:03 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.law-justice.co/artikel/58838/data-laporan-dan-kondisi-ham-di-indonesia/

 Setiap manusia terlahir dengan hak yang melekat pada dirinya, tanpa memandang latar belakang, status, atau keyakinan. Hak-hak ini, yang kita kenal sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi fondasi penting dalam menjaga martabat dan keadilan bagi semua. Di Indonesia, HAM bukan sekadar wacana, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa ini, mulai dari masa penjajahan hingga era reformasi. Namun, meski telah banyak kemajuan, tantangan dalam penegakan HAM masih terus menghadang. Artikel ini akan membahas prinsip dasar HAM, sejarahnya, tantangan yang dihadapi, serta upaya-upaya untuk memperkuatnya di Indonesia.

   HAM bukanlah konsep yang muncul tiba-tiba. Secara global, perjuangan untuk hak-hak dasar manusia telah dimulai sejak berabad-abad lalu. Misalnya, Magna Carta pada tahun 1215 di Inggris menjadi salah satu tonggak awal pengakuan hak individu terhadap kekuasaan negara. Kemudian, Deklarasi Universal HAM yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948 menjadi momen penting dalam menetapkan standar global tentang hak-hak yang harus dilindungi.

   Di Indonesia, meski istilah HAM mungkin belum populer pada masa awal kemerdekaan, semangat untuk melindungi hak-hak warga negara telah tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, perjalanan HAM di Indonesia tidak selalu mulus. Pada masa Orde Baru, banyak kasus pelanggaran HAM terjadi, seperti pembungkaman kebebasan berpendapat dan kekerasan terhadap kelompok minoritas. Baru setelah reformasi 1998, HAM mulai mendapat perhatian serius dengan amandemen UUD 1945 dan pembentukan Komnas HAM.

   Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum yang dirancang untuk melindungi HAM. UUD 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J, secara eksplisit mengatur berbagai hak warga negara, mulai dari hak hidup, hak atas pendidikan, hingga hak untuk bebas dari diskriminasi. Selain itu, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menjadi payung hukum utama yang mengatur prinsip-prinsip HAM dan mekanisme penegakannya.

   Di tingkat internasional, Indonesia juga telah meratifikasi beberapa konvensi PBB, seperti Konvensi Anti Penyiksaan dan Konvensi Hak Anak. Namun, ratifikasi ini seringkali belum diikuti dengan implementasi yang konsisten di tingkat nasional. Misalnya, meski Indonesia telah memiliki UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, proses penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat masih sering terbentur oleh berbagai kendala, termasuk kurangnya kemauan politik.

   Dalam upaya memperjuangkan HAM, peran masyarakat sipil dan LSM tidak bisa diabaikan. Organisasi seperti KontraS, LBH Jakarta, dan Amnesty Indonesia telah menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM. Mereka tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada korban, tetapi juga melakukan kampanye dan pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran tentang HAM.

   Namun, perjuangan mereka tidak tanpa risiko. Banyak aktivis HAM yang menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan. Selain itu, kurangnya dana dan dukungan dari pemerintah seringkali membuat upaya mereka terhambat. Meski begitu, semangat mereka tetap menyala, menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk HAM adalah tanggung jawab bersama.

   Melihat ke depan, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia. Pertama, pemerintah perlu memperkuat institusi-institusi penegak HAM, seperti Komnas HAM dan pengadilan HAM, dengan memberikan mereka sumber daya dan kewenangan yang memadai. Kedua, harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional harus dilakukan secara konsisten, agar tidak ada celah bagi pelanggaran HAM.

   Di sisi masyarakat, edukasi tentang HAM perlu digencarkan, baik melalui sekolah, media, maupun kampanye publik. Semakin banyak orang yang memahami pentingnya HAM, semakin besar tekanan yang bisa diberikan kepada pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.

  HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia, dan melindunginya adalah tanggung jawab kita semua. Di Indonesia, meski telah banyak kemajuan, tantangan dalam penegakan HAM masih besar. Namun, dengan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan warga negara, kita bisa menciptakan masa depan di mana hak-hak setiap orang dihormati dan dilindungi. Perjuangan untuk HAM mungkin panjang, tetapi seperti kata pepatah, "perlahan-lahan, asal selamat." 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun