Kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Kemayoran, Jakarta, baru-baru ini menggugah perhatian banyak pihak. Kejadian ini mengungkap berbagai masalah yang berkaitan dengan ketidakmerataan pembangunan, perlindungan sosial, serta kesadaran kewarganegaraan dalam konteks Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Permukiman yang terbakar merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, di mana banyak rumah dibangun di atas lahan sempit dan tidak memenuhi standar keselamatan. Dalam kondisi seperti ini, potensi terjadinya bencana seperti kebakaran semakin besar, mengingat minimnya fasilitas pemadam kebakaran dan akses yang terbatas di kawasan tersebut. Hal ini terkait erat dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila, khususnya sila kelima yang menekankan pada pemberian hak yang sama bagi setiap warga negara, termasuk hak untuk hidup di lingkungan yang aman dan layak.
Masalah ini juga mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dalam pembangunan permukiman yang terjadi di kota besar seperti Jakarta. Sebagai negara yang menganut prinsip Pancasila, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk, mendapatkan perlindungan dari potensi bencana. Penataan ruang yang lebih baik, dengan memperhatikan standar keselamatan dan keberlanjutan, sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa infrastruktur pendukung seperti pemadam kebakaran, sistem evakuasi, dan fasilitas kesehatan tersedia dengan memadai di setiap kawasan pemukiman.
Namun, di samping itu, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar. Pendidikan mengenai pencegahan kebakaran, pemeliharaan fasilitas keselamatan, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan harus menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan yang dipahami oleh setiap individu. Melalui kesadaran kolektif, masyarakat dapat lebih siap menghadapi ancaman bencana dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Ini merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam mewujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana diajarkan dalam PPKn yang menekankan pada tanggung jawab sosial.
Pribadi saya, kebakaran di Kemayoran bukan sekadar musibah yang harus segera ditangani dengan bantuan darurat, tetapi juga sebuah peringatan untuk kita semua tentang pentingnya memperbaiki sistem perencanaan pembangunan kota. Pemerintah harus memperhatikan dengan serius kualitas hidup masyarakat di kawasan padat penduduk dan memperbaiki sistem pengawasan pembangunan. Sementara itu, masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan tentang bagaimana menjaga keselamatan bersama, serta mengedepankan prinsip gotong royong untuk membantu sesama di saat-saat kritis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI