Sekarang, sedang santer berita tentang pembukaan tes CPNS. Jadi headline berita di mana-mana? Jelas, karena memang tes ini baru dibuka lagi sejak beberapa lama vakum. Untuk mendapatkan posisi yang sangat diinginkan, diperlukan perjuangan yang tidak sedikit.
Nah, bagi kalian yang ingin sekali menduduki kursi di kementrian ataupun instansi pemerintah lainnya, apakah sudah mengetahui konsekuensi cuti jika berhasil lolos dari tahap seleksi tes CPNS dan menjadi PNS kelak?
Sebenarnya kebijakan cuti untuk PNS tidak jauh berbeda dengan karyawan pada umumnya. Namun, sependengaran dari rekan-rekan lainnya, di beberapa instansi pemerintahan cukup sulit untuk mengajukan cuti dadakan, terlebih instansi di bidang pelayanan masyarakat.
Saya pribadi, setiap melihat deretan tanggal merah sangat tergiur untuk segera cuti dan melakukan liburan. Tapi seringnya, bukannya langsung cek jadwal pesawat tapi langsung mengurungkan niat. Bukannya apa-apa, tapi langsung kepikiran project di kantor yang belum kelar. Tak mungkin tega untuk ambil cuti.
Pernah mengalami hal yang sama? Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan sebelum mengajukan cuti liburan. Simak yuk!
1. Ajukan cuti sejak jauh hari
Gunanya bukan hanya untuk kita bisa punya persiapan, tapi juga teman sejawat dan rekan yang terlibat dalam project kantor bisa mempersiapkan diri selama kita pergi.
Nah, beberapa instansi juga pasti punya peraturan tersendiri mengenai izin cuti ini. Poin ini penting sekali untuk diperhatikan demi liburan tenang, aman, dan kita tetap mengikuti aturan.
2. Selalu tentukan destinasi liburan
Setelah pengajuan cuti approved saatnya tentukan destinasi liburan. Pilihlah destinasi wisata yang anti mainstream dan juga sekiranya jarang dikunjungi banyak orang di waktu-waktu tertentu.
Tujuannya adalah supaya bisa menikmati liburan sepenuhnya. Apalagi kalau cutinya sulit didapatkan. Pasti ingin mengeksplor destinasi sesuai ekspektasi, kan?