Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan dan Kutukan Batubara

8 Juni 2024   11:23 Diperbarui: 8 Juni 2024   11:31 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA)

Perlu kalkulasi yang tepat terkait ekonomi sumber daya alam (SDA) sebelum dilakukan eksploitasi tambang. Penghitungan itu sebaiknya dilakukan oleh pihak yang independen dan melibatkan pemerintah daerah. Pendekatan valuasi ekonomi total (total economic valuations) dapat dipakai untuk menghitung manfaat ekonomi sumberdaya sebelum adanya kegiatan eksploitasi tambang sebagai basis untuk menentukan peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait usaha pertambangan di sekitarnya.

Peta-peta kondisi fisik sumberdaya dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar diperlukan sebagai instrumen penghitungan valuasi ekonomi. Penghitungan valuasi ekonomi harus didasarkan atas kondisi sumberdaya alam pada saat awal (peta kondisi SDA awal). Teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis, dapat membantu mempercepat proses inventarisasi dan monitoring keberadaan sumberdaya. Perekaman kondisi SDA yang disajikan dalam bentuk peta SDA digital akan memudahkan penyajian perubahan kondisi SDA dari waktu ke waktu.

Ada baiknya film dokumenter berjudul Sexy killer karya Tim Ekspedisi Biru dan rumah produksi Watchdog diputar lagi sebagai bagian dari edukasi terkait sumber daya alam. Konten film ini menceritakan kondisi pasca kegiatan pertambangan yang berdampak mengenaskan bagi kehidupan masyarakat.

Tergambar dalam film itu aktivitas perusahaan tambang batubara di Pulau Kalimantan yang menyebabkan banyak lubang galian ukuran besar yang belum direklamasi. Alih-alih mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, justru pertambangan tersebut menimbulkan bencana lingkungan yang tiada tara.

Makna film Sexy Killer sangat relevan dengan kondisi salah urus terhadap sumber daya alam (SDA) bangsa. Selama ini usaha batubara di Indonesia masih bernilai tambah kecil serta kurang esensial bagi strategi kebutuhan energi di masa depan.

Perlu transformasi pengelolaan kekayaan batubara. Agar tidak dikeruk begitu saja lalu di ekspor dengan harga sangat murah dengan proses nilai tambah domestik yang sangat kecil. Selain itu juga pentingnya tindakan tegas terhadap penyelewengan pajak batubara dan kontrol yang ketat menyangkut kewajiban pengusaha batubara.

Alangkah pentingnya mewujudkan hilirisasi batubara yang menghasilkan Dimethyl Ether (DME) yang diproyeksi bisa menggantikan gas elpiji (LPG). Sayangnya Air Products and Chemicals Inc pemilik teknologi pengembangan DME memilih "kabur" ditengah jalan dari proyek yang digarap melalui kerjasama antara PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina (Persero). Padahal proyek tersebut sudah groundbreaking yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun PTBA maupun pemerintah menyatakan proyek DME masih bergulir namun tetap saja keluarnya Air Products and Chemicals, Inc dari konsorsium berdampak buruk terhadap program transformasi energi.

Pemerintahan masih setengah hati dalam memberikan sejumlah insentif kepada perusahaan pertambangan batubara yang menjalankan proyek pengolahan batubara atau hilirisasi. Padahal sudah ada sederet insentif dan dukungan regulasi yang telah disiapkan. Antara lain, pertama, pemerintah akan mengurangi tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batubara hingga nol persen.

Kedua, ketentuan harga batubara khusus untuk peningkatan nilai tambah (gasifikasi) di mulut tambang. Ketiga, adanya regulasi jangka waktu Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang khusus digunakan sebagai pasokan batubara untuk gasifikasi. Dari sini, masa berlaku IUP akan diberikan sesuai umur ekonomis industri gasifikasi batubara.

Empat, pemerintah juga merancang kebijakan tax holiday-Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara khusus sesuai umur ekonomis gasifikasi batubara.Lalu, kelima ada pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa pengolahan batubara menjadi syngas sebesar nol persen.

Program hilirisasi batubara diproyeksikan menjadi salah satu energi alternatif pengganti LPG sebagai energi rumah tangga. Kompor gas elpiji (LPG) akan bertransformasi menjadi kompor DME. Sudah menjadi rahasia publik bahwa gas LPG terutama tabung melon selama ini banyak disalahgunakan subsidinya. Banyak pihak yang telah mencaplok subsidi gas LPG melon. Dari importir hingga pangkalan gas LPG selama ini telah meraup keuntungan besar. Mereka juga tidak pernah mentaati aturan tentang harga patokan dan aturan tentang peruntukan yang mestinya hanya untuk masyarakat miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun