Mitigasi Penjualan Kendaraan Listrik akibat Pelemahan RupiahÂ
Tren penjualan mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) terus menunjukkan peningkatan selama tahun 2024 berjalan. Pemerintah dan pabrikan perlu mitigasi efek pelemahan kurs rupiah terhadap popularisasi kendaraan listrik sehingga volume penjualan tidak menurun.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil listrik nasional tercatat sebanyak 5.882 unit pada Januari-Maret 2024.
Hasil ini melesat 228,05% year on year (YoY) dibandingkan realisasi penjualan wholesales mobil listrik nasional pada periode yang sama tahun lalu yakni 1.793 unit.Tingginya angka penjualan mobil listrik pada kuartal I-2024 tidak lepas dari bertambahnya merek dan model baru yang beredar di pasar.
Di Amerika Serikat harga mobil listrik turun begitu cepat, sehingga harganya kini hampir sama dengan mobil konvensional. Tesla yang menjual lebih banyak mobil listrik di AS dibandingkan gabungan semua produsen mobil lainnya, telah menjadi kekuatan pendorong dibalik turunnya harga kendaraan listrik.
Produsen mobil tersebut mulai memangkas harga SUV Model Y dan sedan Model 3 yang populer sehingga menurunkan harga rata-rata semua mobil listrik. Contohnya sedan Model 3 dasar yang berharga 47 ribu dolar AS pada awal 2023, kini dijual seharga 39 ribu dollar AS. Model Y premium turun dari 70 ribu dollar AS menjadi 52 ribu dolar AS pada periode yang sama.Sederet pabrikan otomotif semakin gencar meluncurkan mobil listrik hasil produksinya.
Pemerintah juga terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air dengan menetapkan roadmap pengembangan hingga 2030. Dalam roadmap itu ditargetkan produksi EV pada 2030 bisa mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit. Dari aspek lingkungan hidup dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.
Untuk mempercepat popularisasi penggunaan EV, perlu menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Selain itu, pemerintah agar konsisten memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0% melalui Peraturan Pemerintah No 74/2021, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0% untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 3/2020.
Kemudian BBN-KB sebesar 10 % Mobil Listrik dan 2,5 % Sepeda Motor Listrik di Provinsi Jawa Barat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah No. 9/2019, uang muka minimum sebesar 0 % dan suku bunga rendah untuk kendaraan listrik melalui Peraturan Bank Indonesia.
Dalam persaingan global saat ini proyek kendaraan listrik sangat strategis. Para kepala pemerintahan memberi perhatian khusus bahkan terjun langsung mewujudkan tipe mobil listrik nasional yang memiliki keunggulan komparatif.
Negara-negara maju yang selama ini menjadi pelopor pengembangan mobil listrik tak henti-hentinya memberikan insentif dan subsidi terkait mobil listrik. Seperti misalnya pemerintah Prancis yang bekerja keras mendorong rakyatnya agar membeli mobil listrik dengan cara memberikan subsidi berupa pengurangan pajak hingga 5 ribu Euro.
Perlu mengintegrasikan para peneliti dan insinyur yang selama ini telah menggeluti kendaraan listrik secara parsial. Beberapa insinyur telah berusaha menduplikasi produk kendaraan listrik yang saat ini menjadi market leader. Tetapi karena sifatnya parsial maka mereka itu belum mengarah kepada pembentukan platform bersama.
Leader kendaraan listrik dunia selama ini bekerja atas dasar National Platform for Electric Mobility. Semua itu untuk mengefektifkan kegiatan riset dan produksinya. Hingga saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi, lembaga riset, dan inovator perseorangan yang telah menggeluti mobil listrik.
Membuat kendaraan listrik yang spesifikasi dan desainnya cocok untuk Indonesia membutuhkan platform dan tim yang andal. Tentunya tim itu diberi insentif yang memuaskan dan diikat dengan perjanjian dan mekanisme kerja yang sesuai dengan etika teknologi dan ketentuan HKI.
Perlu platform kendaraan listrik nasional untuk akselerasi berbagai riset dan pengembangan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak di Indonesia. Platform tersebut juga terkait dengan spesifikasi desain dan optimasi produksi komponen kendaraan listrik nasional. Karena bisa jadi jadi desain mobil tidak cocok untuk medan tertentu. Begitu juga tentang skala produksi yang ideal bisa tercapai jika mencapai jumlah produksi komponen secara bersama-sama.
Platform nasional juga mencakup technology development phase. Hal itu untuk mengukur semua potensi pengembang kendaraan listrik yang sudah ada. Sehingga dengan adanya platform bisa tumbuh bersama.
Pertimbangan utama dirumuskannya platform kendaraan listrik nasional adalah sinergi untuk keterkaitan desain mesin, sistem transmisi, hingga industri turunan yang akan mendukung produksi.
Pengembangan kendaraan listrik nasional akan mengalami kendala teknis dan produksi. Terutama terkait dengan standardisasi motor listrik, komponen penyimpan energi (baterai) dan pembuatan sistem transmisi.
Perlu riset yang menekankan aspek transmisi khususnya gearbox, karena hal itu akan menjadi persoalan krusial dalam pengembangan kendaraan listrik. Sekedar gambaran, sistem planetary gear box merupakan sistem transmisi yang paling sederhana untuk jenis kendaraan listrik dan mobil hybrid.
Selain mobil listrik juga diperlukan platform sepeda motor listrik nasional untuk akselerasi berbagai riset dan pengembangan yang selama ini telah dilakukan oleh berbagai pihak.
Hal itu untuk mengukur semua potensi pengembang sepeda motor listrik yang sudah ada. Sehingga dengan adanya platform di antara produsen bisa bersinergi.
Pengembangan industri sepeda motor listrik yang paling signifikan terkait dengan motor listrik, komponen penyimpan energi dan pembuatan sistem transmisi. Popularisasi sepeda motor listrik melalui skema leasing kepada konsumen langsung (skema business to consumer) serta oleh pelaku bisnis (business to business), dengan melibatkan 300 unit sepeda motor listrik (EV Bike), 1000 unit baterai, 40 unit Baterai Exchanger Station (BEx Station) dan 4 unit mobil listrik (Mikro EV).
Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) mendorong para pelaku industri otomotif di Indonesia untuk menghadirkan produk listriknya. Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) perlu didorong untuk memproduksi sepeda motor listrik yang harganya terjangkau oleh masyarakat luas.
Hingga kini sepeda motor listrik lebih mahal ketimbang motor konvensional, terkait dengan penerapan teknologi tinggi di dalamnya. Sekelas 125 cc harganya bisa mencapai 2 hingga 3 kali harga sepeda motor konvensional. (TS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H