Hari Bumi : Menggugat Komitmen Pemerintah Terapkan Cukai Plastik
Masalah plastik ibaratnya menjadi buah simalakama bagi negeri ini. Volume sampah plastik yang semakin besar tidak mampu diatasi dan semakin merusak lingkungan.
Sampah plastik dan pencemaran plastik terjadi dimana-mana. Konsumsi plastik yang tidak ramah lingkungan semakin menggila dan tidak bisa diatasi oleh pemerintah.
Celakanya penyelundupan sampah plastik dari luar negeri masih terjadi. Regulasi untuk mengendalikan plastik yang tidak ramah lingkungan hanya basa-basi pemerintah dan menimbulkan sinisme pihak pengusaha.
Pemberlakukan cukai plastik yang telah dirancang sejak 2016 tidak kunjung diterapkan hingga saat ini. Pemerintah berjanji penerapan tersebut tidak molor lagi pada tahun 2024 ini. Haruskah janji tinggal janji ? Sementara lingkungan hidup negei ini semakin rusak akibat sampah plastik.
Hari Bumi, yang dirayakan secara global pada tanggal 22 April, memberikan platform penting untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu lingkungan dan mengadvokasi praktik berkelanjutan.
Tema Hari Bumi pada tahun 2024 adalah "Planet vs Plastik," menyoroti komitmen negara di muka bumi ini untuk mengurangi penggunaan plastik secara signifikan untuk menjaga kesehatan ekologi dan manusia.
Hari Bumi 2024 akan fokus pada advokasi pengurangan produksi plastik sebesar 60 persen pada tahun 2040, penghapusan plastik sekali pakai, dan sikap tegas terhadap fast fashion. Tindakan-tindakan ini penting untuk mengurangi meluasnya polusi yang mengancam lingkungan alam dan perkotaan.
Warga bumi diharapkan berpartisipasi dalam Hari Bumi, bentuk partisipasi antara lain menanam pohon, mengurangi konsumsi plastik, berpartisipasi dalam advokasi, membuat pilihan fesyen yang ramah lingkungan, dan kampanye lingkungan.
Komitmen pemerintah untuk mengatasi dampak negative plastik masih rendah. Sungguh ironis, pemerintah selama ini didekte oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) terkait dengan cukai plastik yang pemberlakuannya molor terus.