Menunggu Jiwa Ksatria Gibran RakabumingÂ
Banyak pihak yang menghimbau agar Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sikap ksatria menghadapi intrik dan hiruk pikuk tahapan Pemilu 2024. Sebagai pemimpin muda mestinya ia berani cepat mengambil keputusan agar proses demokrasi di negeri ini tidak diwarnai dengan hiruk pikuk yang kontra produktif bagi bangsa.
Sebaiknya Gibran mengambil sikap yang gentleman dan tegas, tidak "klemak-klemek" disertai pasang dua kaki ketika tahapan penentuan bakal cawapres sedang terjadi. Sejarah menunjukkan bahwa pemimpin belia lebih trengginas mengendalikan semangat zaman dan berani membuat perubahan mendasar. Orang bijak menyatakan bahwa anak muda itu ''kaduk wani kurang deduga'' (kelewat berani tapi kadang-kadang kurang perhitungan). Itulah kekuatan dan kelemahan politisi muda.
PDI Perjuangan selama ini telah memberikan segalanya kepada Joko Widodo dan seluruh keluarganya. Dengan susah payah PDI Perjuangan menjadikan Jokowi dan anak serta menantunya sebagai pemimpin dalam berbagai tingkatan. Tidak elok jika air susu  dibalas dengan tuba. "Setialah dengan sumbermu" yang merupakan buku pegangan bagi insan perjuangan pada saat ini.
Pun demikian, Gibran juga punya hak pribadi untuk meniru jejak adiknya yang mbalelo ke parpol lain, yakni bersanding sebagai cawapres Prabowo Subianto. Jika demikian mestinya itu dilakukan secara ksatria dan tidak grusa-grusu. Gibran yang selama ini telah menjalankan sekolah partai PDI Perjuangan tentunya sudah memahami "Dedication Of life" yang memiliki substansi spiritual tinggi dalam membangun moralitas segenap kader parpol banteng moncong putih.
Alangkah baiknya jika Gibran melihat layar sejarah yang telah menyajikan peristiwa betapa belia politisi dan pemimpin Indonesia tempo dulu. Dalam usia yang sangat belia mereka sarat dengan jiwa ksatria dan berani malang melintang, dan jatuh bangun dalam perjuangan politik. Para pemimpin belia tempo dulu juga memiliki kekuatan narasi dan tradisi intelektual yang luar biasa.
Syarat Usia Capres Cawapres sudah diputuskan. Gibran telah mendapatkan hadiah dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Akhir-akhir ini rakyat sudah jenuh disuguhi dengan perilaku intrik politik dan kasak kusuk koalisi dalam penentuan cawapres pemilu 2024. Melihat intrik dan kasak-usuk itu, ada sesuatu yang hilang dari bangsa ini yakni jiwa ksatria. Kasus tarik ulur yang amat menjemukan perasaan rakyat dalam hal proses demokrasi merupakan preseden buruk bagi kehidupan berbangsa.
Padahal, sejarah perjalanan bangsa-bangsa besar yang sukses menggapai kemajuan menunjukkan bahwa pilar kepemimpinan nasional ditopang oleh jiwa ksatria. Tengoklah di negeri Sakura, untuk menjunjung jiwa ksatria tidak jarang seorang pemimpin disana melakukan harakiri. Di Korea Selatan beberapa mantan perdana menteri dengan jiwa ksatria menerima hukuman karena kesalahannya waktu berkuasa.
Kondisi diatas sangat bertolak belakang dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Rakyat dengan kasat mata sering menyaksikan para pemimpin formal dalam berbagai strata menggadaikan jiwa ksatria.