Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Adu Nasib antara Jurnalis dan Kreator Konten

4 Agustus 2023   05:33 Diperbarui: 8 Agustus 2023   07:39 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membaca berita via media digital (Dok Kompas.id/Raditya Helabumi)

Apakah kedigdayaan platform global bisa dikendalikan dan tunduk dengan Perpres Jurnalisme Berkualitas? Publik penasaran mengapa penyusunan dan penerbitan perpres itu sangat alot. Publik menduga pemerintah sangat berhati-hati karena keberadaan perpres itu bisa menjadi bumerang.

Salah satu bab atau pasal yang sangat sensitif adalah menuntut pemilik platform global seperti Google dan OTT yang lain supaya mau berbagi keuntungannya untuk media mainstream atau media lokal yang akan dikelola oleh sebuah lembaga. 

Hal itu tentunya sangat sulit dilakukan oleh lembaga baru tersebut di lapangan dan bisa tumpang tindih dengan monetisasi di kanal-kanal dan pengenaan pajak bagi OTT atau pengelola platform global.

Pihak Google menilai perpres di atas justru berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh VP Government Affairs and Public Policy, Google APAC, Michaela Browning. (Sumber)

Dia menyatakan alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan tersebut dinilai bisa membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Itu karena Perpres Jurnalisme Berkualitas dapat memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh tayang daring dan penerbit mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

"Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya tanpa mengenakan biaya dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru," kata Browning melalui siaran persnya.

Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas (sumber gambar: iStock via Mitrapost.com)
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas (sumber gambar: iStock via Mitrapost.com)

Penyusunan Perpres Jurnalisme Berkualitas atau biasa disebut Publisher Rights seiring dengan kondisi media arus utama yang dilanda disrupsi. Sebagian besar media cetak sudah sirna, bahkan media arus utama yang sudah bertransformasi menjadi media digital atau e-paper juga banyak yang tutup. 

Media penyiaran, baik radio maupun televisi juga semakin kehilangan pendengar dan pemirsanya. Generasi sekarang lebih suka menonton kanal media sosial.

Karena kondisi di atas, bisa jadi pemerintah galau sehingga penerbitan Perpres menjadi berlarut-larut. Padahal Presiden Joko Widodo sudah berjanji dan memberi arahan bahwa perpres itu rampung dalam waktu satu bulan sejak peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun