Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH-PK Cabang Banyumas Bersama Pengadilan Negeri Teken MoU Posbakum

21 Januari 2025   09:31 Diperbarui: 21 Januari 2025   10:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LBH-PK Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri teken MoU Posbakum. (Foto:HumasLBHPK).

BANYUMAS - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri melaksanakan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025, Senin (20/1/2025).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) soal Psbakum diteken langsung oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Asyrotun Mugiastuti,SH.,MH.

Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH (kanan) dan KPN Asyrotun Mugiastuti,SH.,MH (kiri). (Foto:HumasLBHPK).
Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH (kanan) dan KPN Asyrotun Mugiastuti,SH.,MH (kiri). (Foto:HumasLBHPK).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Banyumas didampingi oleh sejumlah pejabat sedangkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas didampingi oleh sejumlah pengurus dan advokat seperti Neni Endah Susanti,SH, Nisa Fitri Fadhila,SH, Ferina Krisdiyanti,SH dan Ika Nur Baeti,SH.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH dalam keterangannya usai pelaksanaan acara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanah dengan sesuai aturan yang ada.

LBH-PK Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri teken MoU Posbakum. (Foto:HumasLBHPK).
LBH-PK Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri teken MoU Posbakum. (Foto:HumasLBHPK).

"Ya akan bekerja sesuai aturan yang ada saja," katanya Teguh.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan bahwa soal tata kelola atau manajemen Posbakum ini lembaganya sudah cukup berpengalaman.

LBH-PK Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri teken MoU Posbakum. (Foto:HumasLBHPK).
LBH-PK Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri teken MoU Posbakum. (Foto:HumasLBHPK).

"Ini kan bukan pertama kalinya, ini sudah beberapa kali. Jadi kami sudah cukup rekomended dalam tata kelola, manajemen, tugas dan fungsi Posbakum," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun