Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Hadiri Zoom Meeting Penyuluhan Hukum Serentak dan ToT

7 Agustus 2024   16:21 Diperbarui: 7 Agustus 2024   16:25 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Ketua Divisi (Kadiv) Non Litigasi (Nonlit) Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran (PK) H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH hadiri agenda rapat teknis persiapan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dan ToT, Selasa (6/8/2024), pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat teknis dan training of trainer diadakan melalui virtual meeting (Zoom Meet) diikuti Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Pejabat Fungsional Analis Hukum dan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum serentak.

Kadiv Nonlit lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi A selama empat (4) periode berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI tersebut mengungkapkan zoom meeting dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.

"Dari penyampaian saat rapat tadi bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke 79. Temanya " Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045", katanya.

Kadiv Non Litigasi LBH-PK hadiri zoom meeting. (foto/medialbhpk).
Kadiv Non Litigasi LBH-PK hadiri zoom meeting. (foto/medialbhpk).

Lebih lanjut, Ketua LBH-PK Cabang Wonosobo itu menerangkan dari hal diatas tadi maka Kanwil Kemenkumham, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh wilayah Indonesia dan  Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota diikutsertakan untuk dapat mengambil perannya masing-masing dalam pengabdian untuk negeri menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

"Bentuk kegiatannya adalah 'Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum' melalui Penyuluhan Hukum secara serentak di tiga puluh tiga (33) Kantor Wilayah, pada 79 (tujuh puluh sembilan) titik pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024," terang Ikhsan.

Adapun teknis pelaksanaan sosialisasi mengenai partisipasi publik dilakukan secara serentak Kick-Off (Hybrid/Offline/Online) pads Selasa (13/8/2024), pukul 09.00 WIB dan akan dipantau oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak dapat dilakukan secara simultan dimulai dari tanggal 13 Agustus 2024 sampai dengan 16 Agustus 2024, laporan pelaksanaan tanggal 23 Agustus 2024. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #KantorPusatLBHPK #LBHPKCabangWonosobo #AdvokatIhsan #ZoomMeeting #ToT #KumhamPASTI #bphnhebat #partisipasipublik #kepatuhanhukum #HariPengayoman79

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun