Kesan dan Harapan.
Kesan
Sebagai warga, rakyat atau Kompasianer baru dan pemula di  Kompasiana saya amat terkesan. Haus dan dahaga akan hadirnya informasi serta dapat andil berpartisipasi didalamnya jadi terobati.
Jujur saja Kompasiana amat membantu terpublikasikannya hal ihwal yang menjadi bidang tugas serta pekerjaan saya. Hal ke-LBH-an sebagai pelaksana UU No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu jadi tersosialisasikan.
Hal ini juga berkat teropongan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) H. Sugeng, SH., MSI yang membuat struktur baru di kepengurusan LBH-PK Pusat yaitu Bagian Pengelolaan Media Sosial. Bagian ini dipegang oleh seorang Kepala Bagian (Kabag) dibawah Kepala Divisi (Kadiv).
Ketum LBH-PK berpandangan seiring perkembangan jaman yang semakin modern dan serba digital maka organisasi apapun tidak bisa luput dari sentuhan media sosial dengan berbagai macam jenisnya.
Khusus untuk LBH-PK sebagai LBH yang berbadan hukum dan telah  terakreditasi "A" selama tiga (3) periode berturut dengan jumlah cabang ditingkat kabupaten/kota sekitar 20, dan 10 korwil ditingkat provinsi, memiliki advokat, lawyer terbanyak diseluruh Indonesia maka semua kegiatan haruslah terekam lensa media sosial sesuai eranya.
Publikasi, pemberitaan kegiatan lembaga, menurut Ketua Umum LBH-PK adalah juga bagian dari transparansi serta akuntabilitas lembaga kepada publik.
Harapan.
Melalui Kompasiana semoga hal bantuan hukum gratis ini sesuai UU No.16/2011 bisa semakin terpublikasi lalu menjadi issu nasional dan menjadi gerakan bersama secara massif disemua elemen, komponen bangsa.Â
Penutup.